Gubernur Canangkan Jatim Bebas Pasung

3-Pakde Karwo didampingi Bupati Ponorogo H Amin saat melepas Soiman yang menderita gangguan jiwa untuk dikirim ke RS Jiwa Menur Surabaya.Pemprov Jatim, Bhirawa
Banyaknya kasus pemasungan orang sakit jiwa  di Jatim mendapat perhatian serius dari Pemprov Jatim. Agar kasus ini tak semakin bertambah, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melakukan pencanangan Jatim bebas pasung di Ponorogo, Jumat (20/6) lalu. Ponorogo dipilih tempat pencanangan karena jumlah kasus pasung di Ponorogo tertinggi di Jatim.
Perlu diketahui, jumlah total penderita gangguan jiwa atau szikofrenia di Jatim terdapat 764 orang. Sedangkan jumlah penderita di Kabupaten Ponorogo mencapai 109 penderita, dan yang sudah tertangani sebanyak 54 orang.
“Pada pencananangan ini Pemprov Jatim telah menangani 30 orang untuk melakukan perawatan intensif di RSJ Menur Surabaya, sehingga total yang sudah kami tangani 84 orang. Untuk penderita gangguan jiwa sisanya akan kami tuntaskan sampai akhir tahun ini,” ungkapnya.
Untuk mengoptimalkan program ini, Pakde Karwo-sapaan lekat Soekarwo, mengatakan, peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) provinsi dan kabupaten/kota harus ditingkatkan. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jatim dalam mengatasi penderita gangguan jiwa yang di pasung.
“Permasalahan pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan  observasi bagi tiap pemasungan yang ada. Karenanya penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Jatim untuk mensukseskan program bebas pasung. Antara lain dengan membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas. Caranya dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya.
Selain itu, dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh.”Pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha, ini adalah upaya kongkrit yang kami berikan. Tentu saja pemberdayaan keluarga untuk bisa menerima mereka kembali sangat dibutuhkan, untuk memastikan tidak terjadi pemasungan kembali,” jelas Pakde Karwo.
Pemerintah juga akan memfasilitasi terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau panti-panti sosial sebagai wadah rehabilitasi sosial mantan penderita gangguan jiwa. UPT tersebut harus memiliki dukungan SDM yang handal, pembiayaan makanan,pengobatan serta mengembalikan penderita gangguan jiwa ketengah keluarga.
“Dengan mengembalikan keluarga, mereka kita harapkan bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Ini penting karena merupakan proses efektif menyembuhkan penderita secara menyeluruh,” imbuhnya,
Pada kesempatan tersebut Pakde Karwo juga menyempatkan diri berdialog dengan salah seorang penderita gangguan jiwa yang sudah dinyatakan sembuh secara medis. Dalam dialognya Pakde Karwo menanyakan apa keinginannya setelah sembuh, dengan sederhana ia hanya menjawab baju dan ayam. Dia tidak memilih kambing karena menurutnya itu yang sesuai dengan dirinya, atau dalam bahasa jawanya disebu sinung.
“Mulai sekarang kamu jangan pernah bersedih lagi, dan yang rajin solat. Karena jika kamu rajin sembahyang dan minta sama yang diatas,semua keinginanmu akan terkabul,” pesan Pakde Karwo.
Tidak hanya itu saja, Pakde Karwo juga mengunjungi salah satu penderita pasung bernama Soiman, yang akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Pakde  menjemput dan mengantarkannya hingga ke dalam Ambulan yang akan memberangkatnya.
“Semua keluarga harus menjaga Pak Soiman dengan baik, dan terus berkomunikasi baik dengan Dokter yang merawat mengenai perkembangannya. Kesembuhan pak Soiman menjadi tanggung jawab kita bersama” pesannya. [rac]

Keterangan Foto : Pakde Karwo didampingi Bupati Ponorogo H Amin saat melepas Soiman yang menderita gangguan jiwa untuk dikirim ke RS Jiwa Menur Surabaya.

Rate this article!
Tags: