Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Tambang

pasir lumajangDPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim diminta untuk turun tangan mengatasi tragedi dunia tambang di jatim seperti yang terjadi di Lumajang dan terakhir di Tumpang Pitoe di Banyuwangi, Rabu(25/11) lalu. Keweangan gubernur terkait tambang dinilai legislative terutama Pansus Tambang bisa meredam potensi kerusuhan social yang terjadi.
Ketua Pansus Tambang, Ahmad Hadinuddin menegaskan kerusuhan Tumpang Pitoe yang berujung pada kabar meninggalnya satu aktivis dan tiga lainnya dalam keadaan kritis tidak lagi bisa ditolerir. Untuk itu, pihaknya mendesak kepada Gubernur untuk segera turun menyelesaikan persoalan ini yang dikhawatirkan akan merembet pada kerusuhan sosial. Menyusul adanya kebijakan untuk izin tambang telah diserahkan kepada provinsi.
“Kami berharap Gubernur mencabut izin tambang di Tumpang Pitoe. Karenanya, setelah kami telusuri, hampir sebagian besar izin tambang yang dikeluarkan oleh kabupaten/kota selama ini bermasalah. Dimana rata-rata mereka tidak mengantongi izin lengkap, seperti Amdal, IWP, IUP hingga pada izin eksploitasi, namun mereka dengan bebas melakukan penambangan yang notabene merusak lingkungan sekitar termasuk masyarakat yang hidup disana,”tegas politisi asal Partai Gerindra dengan mimik serius, Kamis (26/11).
Tidak sampai disitu saja. selama ini uang negara yang masuk lewat pajak pertambangan sangat minim sekali. Dengan begitu negara merasa dirugikan. Mengingat dana dari pajak tersebut tidak bisa dikembalikan ke masyarakat untuk perbaikan lingkungan. Karena itu, hal itu tidak bisa ditolerir dan secepatnya gubernur mengambil langkah cepat untuk mencabut izin sekaligus menutup pertambangan yang ada.
Apalagi sesuai aturan yang ada yang disampaikan oleh Biro ESDM, jika Gubernur memiliki kewenangan untuk mencabut izin pertambangan jika diketahui membawa dampak kerugian sosial di masyarakat dan kerawanan keamanan.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin di DPRD Jatim, Kamis (26/11) mengatakan pemanggilan kepada gubernur saat ini perlu dilakukan, karena pansus pertambangan DPRD Jatim kecewa dengan penjelasan yang diberikan oleh dinas ESDM terkait masalah ijzn pertambangan yang besar di Jatim.
“Kalau untuk tambang kecil cukup ESDM, tapi kalau seperti tambang besar seperti Toempak Pitu yang saat ini mengalami kerusuhan di Banyuwangi ini perlu pemanggilan Gubernur Jatim apakah tambang seperti tumpang tindih ini perlu dilakukan pencabutan atau diteruskan dengan mempertimbangkan situasi sosial di masyarakat sana,”ujarnya.
Disisi lain Hadi–panggilan akrab Ahmad Hadinuddin pihaknya minta pihak ESDM tidak pilih kasih dalam menertibkan sekaligus mencabut izin pertambangan. Pasalnya di Ngawi itu, mereka menambang pasir untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan tol, sementara di Lumajang ternyata dibiarkan. Padahal di Jatim saat ini tidak ada pembangunan yang monumental seperti jalan tol, tetapi mengapa para penambang di Lumajang dibiarkan tetap bekerja.
“Ini yang menurut saya, ESDM telah pilih kasih dalam menertibkan izin pertambangan. Untuk itu saya berharap hal ini ditinjau kembali, agar jangan sampai persoalan di Lumajang merembet juga ke Ngawi,”tambahnya. [cty]

Tags: