Gubernur Imbau BPKP Awasi Akuntansi Akrual

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memberikan petikan surat keputusan pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim kepada Ketut Suadnyana Merade, SE.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memberikan petikan surat keputusan pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim kepada Ketut Suadnyana Merade, SE.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Untuk mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran Gubernur Jatim Dr H Soekarwo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, untuk fokus melakukan pengawasan pelaksanaan pencatatan akrual basis dan dana desa. Sebab dua hal tersebut penting untuk menjadi permasalahan serius yang harus ditangani bersama.
Menurut Gubernur, sejak diberlakukan bulan Januari lalu pelaksanaan akrual basis di Jatim memang masih belum semuanya. Sebab dari pemerintah pusat hanya sebatas surat edaran saja yang turun. Sedangkan soal pelatihan tidak ada pelatihan teknis terhadap pencatatan akrual.
“Pelaksanaan akrual basis ini sangat berat, sebagian sarjananya bukan lulusan akuntansi. SDM di Pemprov Jatim harus diberikan pelatihan terhadap pencatatan akrual basis ini. Untuk itu, Pemprov Jatim mengajak BPKP aktif untuk melatih akrual basis. Saya khawatir hingga akhir tahun 2015 masih ada yang belum bisa mengerjakan,” ujar Gubernur Soekarwo, saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7).
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, governance system penting tetapi pencatatan akrual basis ini merupakan keterampilan yang harus ada pelatihannya. “Tanpa ada pelatihan, keterampilan seperti akrual basis tidak bisa bekerja dengan baik. Ini yang didorong dan dilaporkan kepada presiden, agar tindak lanjut pada akrual basis segera,” tegasnya.
Mengenai dana desa, mantan Sekdaprov Jatim ini mengusulkan, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, tetapi Bupati yang bertanggung jawab. Tanggung jawab ini tidak boleh diserahkan pada Camat karena tidak masuk dalam struktur pemerintahan pimpinan wilayah.
“Kabupaten/kota yang harus mengolah data dana desa ini dengan camat sebagai channelingnya. Camat yang menjadi kontrol dan koordinasi dalam pelaksanaan dana desa, bupati sebagai penanggung jawab,” katanya.
Pemprov Jatim telah melakukan kerjasama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), BPKP, dan perguruan tinggi untuk mendiklat sebanyak 7.722 desa di Jatim. Untuk kepala desanya sudah didiklat Pemprov Jatim, sedangkan sekretaris desanya merupakan tanggung jawab pemkab/kota.
Pakde Karwo juga berharap Kepala BPKP Jatim yang baru tetap eksis dan mampu meningkatkan hubungan kerjasama dengan Pemprov Jatim khususnya dalam pembinaan sistem pengendalian intern pemerintah, kerjasama dalam kegiatan koordinasi supervisi pencegahan korupsi, pelaksanaan EKPPD, serta pembinaan terhadap APIP Prov. Jatim dalam rangka kenaikan peringkat menjadi level 3 yaitu internal audit capability model (IACM).
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Dadang Kurnia, Ak mengatakan, terbitnya Keppres No. 192 Tahun 2014 dan Inpres No. 9 tahun 2014 telah memantapkan paradigma pengawasan intern untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu, BPKP melalui perwakilan akan selalu mengawal jalannya pembangunan daerah.
Dalam mewujudkan pembangunan untuk rakyat, tentunya pemprov, kabupaten/kota membutuhkan dana yang cukup. Untuk itu, BPKP ikut mendorong peningkatan uang fiskal bagi pemprov, kabupaten/kota. “Hasil pembangunan harus diamankan, dijaga, dirawat dan dipelihara dengan baik,” katanya.
Selain itu, BPKP fokus pada empat strategi atau kebijakan yakni mengawal jalannya pembangunan nasional, mendorong upaya peningkatan uang fiskal, mengawal aset negara dan daerah, memantapkan governance system. Dengan empat strategi tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Jatim diharapkan harus mampu mengurai simpul-simpul permasalahan yang menghambat jalannya pembangunan, serta memperlancar investasi di Jatim.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Prov. Jatim Ketut Suadnyana Merada, SE segera melakukan sinergi dan koordinasi dengan Gubernur Jatim, Kepala Perwakilan BPK Jatim, aparat penegak hukum, Kepala SKPD dan BUMD Jatim. “Kepala perwakilan baru mampu mengoptimalkan tupoksi untuk mendampingi Pemprov Jatim dalam mewujudkan good and clean government,” imbuhnya.
Kepala Perwakilan BPKP Jatim Ketut Suadnyana Merada, SE menggantikan Drs. Hotman Napitupulu, Ak., MBA, CFRA, CA yang dipromosikan menjadi Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi pada Deputi PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP.  [iib]

Tags: