Imbau Korpri Transparansi Iuran Anggota

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengakui penggunaan iuran Korpri yang diberikan setiap PNS di lingkungan Pemprov Jatim memang layak dipertanyakan. Oleh karena itu, mantan Sekdaprov Jatim ini meminta Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jatim untuk transparan penggunaan iuran tersebut.
“Sebenarnya bukan kenaikan iurannya yang menjadi masalah, tapi penggunaannya yang dipertanyakan. Saya minta penggunaan anggarannya harus transparan dan mengajak seluruh pengurus untuk merusmuskan penggunaan iuran tersebut,” kata Gubernur Soekarwo, Senin (16/3).
Menurut dia, jika perumusan tersebut dilakukan hingga pejabat eselon IV, pejabat tersebut harus turut melanjutkan penjelasan kepada staf di bawahnya. Jangan sampai informasi terputus hanya gara-gara tidak ada sosialisasi dari pengurus Korpri. Jika itu terjadi, akan menimbulkan fitnah karena dianggap tidak transparan.
“Saya memang mendapat laporan penggunaan iuran itu untuk apa saja. Tapi saya tidak begitu tahu detailnya. Seperti kemarin mau beli mobil ambulance dua tapi hanya saya setujui satu saja. Kalau mobil ambulannya banyak nanti seperti berharap banyak PNS yang sakit. Kalau iurannya untuk bantuan orang sakit ya tidak apa-apa yang penting transparan,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jatim Dr H Akhmad Sukardi menambahkan, kenaikan iuran Korpri sudah dibicarakan melalui rapat pengurus dan disepakati adanya kenaikan tersebut. Termasuk penggunaan iuran tersebut juga sudah dibahas dalam rapat tersebut.
“Penggunaanya sudah sangat jelas. Yaitu Seperti memberikan santunan kepada anggota Korpri yang meninggal dunia, bantuan anggota Korpri yang sakit pasca operasi hingga bantuan anggota Korpri yang terkena masalah hukum,” kata pejabat yang sehari-hari menjadi Sekdaprov Jatim ini.
Sukardi mengatakan, pemanfaatan iuran Korpri hanya untuk anggota Korpri saja, tidak boleh digunakan selain anggota Korpri. “Kalau ada organisasi masyarakat yang mau minta bantuan dari iuran Korpri ya tidak boleh. Kalau ada kegiatan bakti sosial, ya bakti sosial tersebut harus untuk anggota Korpri,” tegasnya.
Sementara itu, kenaikan iuran KORPRI ditanggapi berbeda PNS yang berada di berbagai SKPD. Namun, mereka menginginkan adanya transparansi keuangan yang dilakukan Korpri Jatim. Salah satu pegawai negeri yang enggan diungkap identitasnya ini mengungkapkan selama ini dirinya juga belum bisa merasakan manfaat dari iuran Korpri tersebut.
“Memang ada yang sambat adanya kenaikan iuran tersebut, sebab kemana hasil dari iuran itu belum bisa dirasakan bersama,” katanya.
Namun, rata-rata PNS yang ditanya mengenai iuran Korpri tidak mempermasalahkan adanya kenaikan, namun lebih mengutamakan pada transparansi keuangan sehingga anggota Korpri mengetahui penggunaan dari iuran tersebut.
“Sampai saat ini kami pun tidak mendapatkan penjelasan dari Korpri mengenai pemanfaatan iuran itu baik Korpri Jatim maupun Korpri yang ada di instansi ini,” ujar PNS yang bertugas di SKPD daerah Injoko Surabaya ini.
Dikatakannya, kalau memang iuran Korpri dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maka tetap harus ada laporan pertanggung jawaban yang bisa diketahui anggota Korpri lainnya. “Seperti BAZ Jatim itu loh, ada pertanggung jawabannya,” katanya.
Ia juga mewanti agar pemanfaatan iuran Korpri Jatim tidak dimanfaatkan untuk PNS yang bermasalah dalam hukum seperti korupsi. “Kalau untuk kegiatan sosial yang bisa bermanfaat dan mensejahterakan anggotanya ya tidak masalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jatim, Drs H Hizbul Wathon MM mengatakan, besaran iuran Korpri Pemprov Jatim memang meningkat tajam dibanding iuran sebelumnya. Untuk iuran kali ini bagi PNS golongan I sebesar Rp10.000, golongan II Rp20.000, golongan III Rp30.000, golongan IV Rp40.000 dan Kepala SKPD Rp100.000. Kenaikan iuran ini sangat besar dibanding sebelumnya yang tidak sampai mencapai angka sepuluh ribu. Untuk golongan I hanya Rp1.000, golongan II Rp2.500 golongan III Rp5.000, golongan IV Rp7.500 dan kepala SKPD Rp10.000.
Hizbul mengatakan, berdasarkan rapat kerja Korpri Provinsi Jatim pada Desember 2014 lalu telah dibuat kesepakatan-kesepakatan. Diantaranya, iuran Korpri dikelola Unit DP Korpri sebesar 25 persen dan disetor kemudian dikelola DP Korpri sebesar 75 persen. [iib.rac]

Tags: