DPRD Surabaya,Bhirawa
Gubernur Jatim meminta agar pemkot Surabaya mengevaluasi anggaran perjalanan dinas dalam APBD 2015.Total dana perjalanan dinas yang direkomendasi untuk dikaji ulang mencapai Rp 50 miliar, salah satunya dialamatkan pada anggaran kunjungan kerja di DPRD Surabaya.
Fakta itu terungkap dari surat evaluasi Pemprov terhadap komposisi APBD 2015 Surabaya yang digedok 12 November lalu. Hasil evaluasi itu tengah dibahas oleh badan anggaran (banggar) dewan dan tim anggaran (timgar) pemkot.
Dalam evaluasi itu, cukup banyak masukan yang dibuat Pemprov terhadap alokasi anggaran yang ada di APBD 2015. Nah, salah satu yang jadi atensi adalah dana untuk perjalanan dinas.
Dari evaluasi itu, tercatat ada delapan item anggaran perjalanan dinas di lima instansi di lingkungan pemkot dengan nilai besar.Yakni perjalanan dinas dalam daerah di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), bagian umum dan protokol, serta Bakesbangpol Linmas.
Anggaran perjalanan dinas paling disorot pemprov adalah bagi para anggota DPRD Surabaya. Sebab, anggaran tahun depan sebesar Rp 28 miliar. Dana itu dipakai untuk berbagai jenis kunjungan kerja selama tahun 2015.
Ketua DPRD Surabaya Armuji saat dikonfirmasi kemarin menjelaskan, saat ini hasil evaluasi pemprov terhadap APBD 2015 Surabaya tengah dalam pembahasan. Dia membenarkan adanya sejumlah rekomendasi evaluasi terhadap alokasi anggaran yang dianggap pemborosan.
Meski demikian, politisi senior itu menyebut evaluasi tersebut bukan harga mati. “Sebenarnya, secara prinsip tidak ada catatan khusus. Rata-rata, hasil evaluasi itu hanya berupa saran dan masukan terkait regulasi anggaran atau saran penggunaan APBD agar lebih maksimal,” kata Armuji. [gat]
Keterangan Foto : Gubernur Jatim, Dr Soekarwo.