Gubernur Ingatkan Kepala BPS Lebih Aktif

Dr H Soekarwo

Dr H Soekarwo

Seminar Sensus Ekonomi
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH MHum mengingatkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kab/kota untuk secara rutin memberikan data akurat kepada Kepala Daerah untuk digunakan dalam penyusunan program kerja.
“Kepala BPS yang ada di Kab/kota tolong agak aktif ke kepala daerahnya. APBD kab/kota dirancang berdasarkan data. Jangan sampai ada program yang disusun hanya menggunakan intuisi atau feeling, sehingga tidak tepat sasaran,” kata Gubernur saat membuka Seminar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (3/12),.
Dikatakan Gubernur, Sensus Ekonomi 2016 sangat penting dalam menghasilkan data terstruktur sebagai langkah strategis dalam melakukan perencanaan kebijakan dan strategi, terutama dalam mewujudkan Jatim sebagai provinsi industri Tahun 2016.
Untuk itu, Pakde Karwo meminta semua pihak untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2016 tidak hanya sebagai perencaan kebijakan strategi, tetapi juga sebagai sarana melihat dan mengevaluasi menuju Jatim Provinsi Industri 2016.
Ditambahkan, Jatim terus mengembangkan pola pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Untuk menuju pola pembangunan Jatim berkelanjutan, idealnya tingkat konsumsi adalah sama dengan atau lebih kecil dari 50%. “Jatim masih tinggi konsumsi jangka pendeknya, terutama di sektor makan dan minum, ini yang harus kita perhatikan” tambahnya..
Selain itu, Pemprov Jatim juga melakukan program peningkatan ketrampilan SDM melalui pengembangan SMK Mini dan Balai Latihan Kerja (BLK) Plus yang kedepannya diharapkan akan menghasilkan tenaga kerja sebayak 36.000 orang tiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, M. Sairi Hasbullah mengatakan, kekuatan ekonomi akan lebih kuat bila ditopang oleh data yang akurat, sehingga sensus ekonomi ini bertujuan mendata kekuatan terkini dari ekonomi Indonesia, Jatim, kab/kota, kecamatan dan dunia usaha.
Sensus yang akan dimulai pada bulan Mei 2016 ini merupakan salah satu tugas statistik yang paling sulit sehingga dibutuhkan persiapan yang matang. Ia berharap, kedepannya dunia usaha lebih baik lagi.
Sebelumnya, Sensus Ekonomi tahun 2016 yang dilakukan BPS Jatim dilakukan selama 10 tahun sekali. Dari data tersebut, banyak hal baru yang dapat diperoleh, di antaranya adalah data usaha informal yang saat ini telah berjalan dan mulai berkembang. Maka dari itu, kegiatan ini adalah kegiatan monumental yang terus di update saban 10 tahun sekali.
“Dari hasil sensus ini, kita dapat melihat perkembangan perekonomian nasional dan regional. Contohnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kita dapat melihat jumlah usaha, hasil produk dan perputaran uang yang ada saat ini,” kata Kepala BPS Jatim M Sairi Hasbullah.
Dikatakannya, seluruh unit usaha akan didata, mulai dari skala mikro kecil rumah tangga hingga usaha skala besar makro. Karena, saat ini, banyak jenis usaha yang saat ini sedang berkembang, contohnya, go-jek dan usaha-usaha yang berbasis online lainnya..
Ada beberapa jenis jumlah usaha yang akan di sensus ekonomi oleh BPS, di antaranya adalah  jenis usaha mikro atau kecil, jenis usaha menengah dan jenis usaha makro atau usaha dengan skala yang besar. Terkait teknis pendataan sensus ekonomi yang akan diadakan nantinya menggunakan sistem jemput bola.
“Kami akan menurunkan tim yang berjumlah 5.500 petugas dan nantinya tugas dari tim tersebut akan mendata usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Kami akan turun kebawah dengan menggunakan sistem door to door ,” terang dia.
Dikatakannya, jika pada tahun 2016 mendatang, sensus ekonomi akan dilaksanakan mulai Bulan Mei. Selain itu, BPS Jatim telah mentargetkan pada tahun 2016 di Bulan Agustus sensus akan rampung. “Kami mentargetkan, pada Bulan Agustus 2016 mendatang, Presiden dapat mengumumkan hasil sensus ekonomi disemua wilayah yang ada di Indonesia,” ujarnya
Untuk dapat memaksimalkan program sensus ekonomi tersebut, dia berharap, agar masyarakat dapat membantu program ini sehingga dapat merjalan secara maksimal. ” Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16/1997 tentang statistik. Gubernur dan wali kota serta bupati wajib membantu dalam kelancaran proses dari program tersebut. Selain itu, kami juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan program ini,” katanya. [rac]

Tags: