Gubernur Ingatkan Pengendalian Keuangan

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyaksikan penandatangan SK Pelantikan Wali Kota Batu di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pelantikan Dewanti Rumpoko Jabat Wali Kota Batu

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melantik istri mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Hj Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu dan Ir H Punjul Santoso SH MM sebagai Wakil Wali Kota Batu, masa jabatan Tahun 2017-2022, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/12).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 131.35 – 3173 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pengangkatan Wali Kota Batu, dan SK Mendagri nomor 132.35 – 3174 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pengangkatan Wakil Wali Kota Batu.
Kepada Wali Kota yang baru saja dilantik, Pakde Karwo-sapaan lekat Gubernur Jatim ini menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan keduanya untuk menjadi dwi tunggal hingga akhir masa jabatan serta memahami fungsi dan tugas masing-masing.
Pakde Karwo juga mengingatkan pentingnya masalah penguasaan dan pengendalian keuangan. Dimana dalam undang-undang diatur penyerahan anggaran dari Presiden ke Menteri Keuangan kemudian Menkeu ke gubernur dan gubernur ke bupati/wali kota.
“Bupati/wali kota sebagai otorisator keuangan untuk kemudian menyerahkan anggaran ini kepada Pengguna Anggaran, yakni Sekda di sekretariat dan kepala OPD di setiap OPD. Ini masalah yang sangat penting,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan terima kasih kepada wali kota sebelumnya, Eddy Rumpoko yang telah berjasa membangun Kota Batu sehingga menjadi daerah yang tingkat kesejahteraan meningkat, pertumbuhan ekonominya bagus dan penanggulangan kemiskinan sangat baik.
Ditambahkannya, Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata mempunyai potensi yang luar biasa. Dalam bidang pariwisata, dari total 56 juta jumlah wisatawan nusantara, sebanyak 25 persen berwisata di Malang Raya, termasuk Batu. Tak hanya itu, Batu juga memiliki potensi di sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor dengan sumbangan terhadap PDRB sebesar 18,08 persen, dari 17 sektor yang menyumbang PDRB kota ini. Kedua, sektor pertanian sebanyak 16,20 persen dan ketiga sektor pariwisata sebesar 12,35 persen.
Pakde Karwo juga mengingatkan kepada pasangan yang baru saja dilantik untuk menepati janji kampanye dan menuangkannya dalam RPJMD. Selanjutnya, DPRD Kota Batu harus mengecek betul apakah janji kampanye yang kemudian menjadi RPJMD tersebut ada konsistensinya dengan RPJMD Provinsi dan nawacita Presiden.
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, lanjutnya, mempunyai kewajiban mengawasi dan membina Bupati/Wali kota. Salah satunya untuk tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945, termasuk menjaga jangan sampai ada ormas yang tidak sesuai dengan kedua hal tersebut. “Ini tugas yang sangat ideologis yang harus dijaga oleh Walikota, Wakil Walikota Batu bersama DPRD,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Pakde Karwo mengingatkan kembali soal akuntabilitas anggaran salah satunya melalui e-budgeting. Ini penting dilakukan agar saat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dokumen anggaran yang diajukan sudah detail. “Konsep e-budgeting ini salah satu cara untuk mewujudkan clean governance,” katanya.
Pakde Karwo juga mengingatkan wali kota untuk hati-hati apabila terdapat kenaikan anggaran di OPD yang tidak diketahui Sekda. “Disinilah biasanya pemerasan dan penyuapan terjadi,” ujarnya.

Kader PKK Tetap Netral
Selain Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, pada kesempatan ini juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Kota Batu dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batu masa jabatan 2017-2022 yakni Wibi Asri Punjul Santoso, oleh Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Jatim, Dra Hj Nina Soekarwo MSi.
Dalam sambutannya, Bude Karwo, sapaan akrab Ketua TP PKK Provinsi Jatim mengingatkan bahwa gerakan TP PKK sifatnya independen, netral dan tidak berafiliasi pada kelompok atau partai tertentu. Ia berpesan agar independensi ketua PKK harus diutamakan.
Bude Karwo menjelaskan bahwa salah satu program yang menjadi perhatian TP PKK adalah bidang kesehatan keluarga dan lingkungan. “Bagaimana peran PKK dalam meningkatkan derajat kesehatan dengan pola hidup bersih, penurunan Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta pencegahan penyakit menular,” jelasnya.

Dugaan Korupsi
Sementara itu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kota Batu (AMPKB) dan Malang Corruption Wacth (MCW) mengkritik dan evaluasi terhadap dana yang digunakan Dewanti- Punjul saat masa kampanye. Diduga ada aliran dana dari hasil korupsi dalam dana kampanye tersebut.
Kepala Divisi Korupsi Politik dan Kebijakan Publik MCW, Mayedha Adifrista mengatakan bahwa ada yang perlu dicermati bersama pasca OTT terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko oleh KPK. Dalam persidangan terhadap Kabag Unit Pelayanan dan Penggadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan, ada beberapa fakta persidangan.
Edi Setiawan dalam sidang Tipikor Jatim, bahwa selama penyelenggaraan Pilkada, Edi Setyawan mengaku diminta oleh Eddy Rumpoko untuk menghimpun dana yang akan disalurkan pada kampanye DR dan PS. “Jadi pernyataan Edi Setiawan tersebut perlu didalami secara serius guna mengungkap praktik gelap penyelenggaraan Pilkada di Kota Batu yang sarat dengan permainan kotor,”ujar Mayedha.
Selain itu, lanjutnya, pernyataan Edi Setiawan juga patut didalami oleh KPK. Jika memang benar penghimpunan uang tersebut berasal dari hasil korupsi, maka KPK dapat dijadikan dugaan tersebut sebagai tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Di mana uang hasil korupsi dipergunakan untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada calon tertentu.
Bahkan menurut dia, terkait sangkaan tersebut warga Kota Batu banyak yang mengetahui terkait sangkaan praktik kotor tersebut. Dengan begitu MCW bersama AMPKB meminta KPK agar membongkar gurita korupsi di Kota Batu dan terhadap dugaan aliran dana yang masuk ke dalam kampanyae DR-PS. [Iib.nas]

Tags: