Gubernur Instruksikan Buku Paham ISIS Ditarik

Buku PAI diduga bermuatan ISIS.

Buku PAI diduga bermuatan ISIS.

Pemprov, Bhirawa
Jatim kembali kebobolan paham Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Kali ini terkait beredarnya buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti yang didalamnya membuat ajaran radikalisme, yang telah bereda di beberapa sekolah di Jatim. Diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Jombang dan sekitarnya.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, mengaku telah menerima laporan mengenai masalah tersebut dari Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim. Bahkan, dirinya juga telah mengintruksikan Dindik untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim bersama aparat kepolisian agar segera menarik buku tersebut.
“Saya sudah menerima laporan terkait beredarnya buku tersebut. Dinas Pendidikan Jatim sudah melaporkan kenapa itu bisa terjadi. Sebelumnya, saya sudah sampaikan kepada Dindik agar berkoordinasi dengan MUI Jatim untuk menarik buku tersebut,” twitts Gubernur Soekarwo, dikutip dari akun resmi twitternya @Pakdekarwo1950, Minggu (22/3).
Sekedar catatan, buku PAI dan Budi Pekerti untuk Kelas XI SMA memuat ajaran Islam Radikal. Ajaran ini yang digunakan oleh ISIS. Salah satu poin dalam ajaran tersebut adalah menukil pikiran dari Muhammad bin Abdul Wahab yang membolehkan membunuh kepada orang yang diluar golongan. Dalam buku tersebut juga mencantumkan sejumlah tokoh Islam radikal sebagai gerakan pembeharu Islam.
Menurut dia, masalah ini harus menjadi perhatian serius dan segera menarik buku yang kini sudah beredar. Bahkan penarikan buku tidak lagi hitungan hari, namun dalam hitungan jam. “Dan saya yang akan pastikan bahwa buku itu sudah ditarik,” kata Pakde Karwo, saat ditanya beberapa followers dalam akun twitternya.
Munculnya buku PAI dan Budi Pekerti tersebut, kata Pakde Karwo yang kini tengah melaksanakan ibadah umroh ini, karena kelalaian dan kecerobohan pihak sekolah tidak teliti sebelum menggunakan buku diduga paham ISIS tersebut. Selain itu, masalah ini muncul juga karena adanya kelalaian dari tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai penyusun materi buku PAI.
“Selain saya meminta ditarik buku itu, Dindik Jatim juga harus koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memeriksa mereka yang terlibat dalam pembuatan buku tersebut, *Pakde Karwo*,” tegas manttan Sekdaprov Jatim ini.
Pakde Karwo menegaskan, bagi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan, penyusun dan penerbit dalam buku tersebut, harus diberikan sanksi. Sebab, mereka telah lalai dan ceroboh hingga lolosnya ajaran radikal kepada siswa kelas XI SMA se-derajat.
“Yang terlibat dalam pembuatan buku, bakal ada sanksi untuk mereka. Karena ini dunia pendidikan, maka sanksi harus mendidik. Sanksi ini sangat penting agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi. Sanksi ini diberikan agar bisa dijadikan pelajaran bagi guru-guru yang lain untuk berhati-hati,” lanjutnya.
Pakde Karwo mengaku, menerima banyak laporan melalui SMS terkait peristiwa tersebut. Karena sangat urgent makanya harus segera ditindak lanjuti demia kemajuan mutu pendidikan di Jatim. “Kasus itu muncul karena kelalaian guru yang membuat buku Materi itu dicabut dari bahan kurikulum Tahun 2013 kemudian dimasukkan begitu saja ke dalam buku pelajaran tanpa melalui pemeriksaan ketat,” katanya.
Dengan munculnya kasus ini, Pakde Karwo menyampaikan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Jatim, yang diselimuti keresahan akibat berdarnya buku tersebut. “Saya selaku Gubernur Jatim sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga jatim dan rakyat Indonesia, serta orang tua murid, akibat buku itu mereka jadi resah,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi memastikan, saat ini peredaran buku pegangan siswa tersebut telah ditarik dari enam sekolah rintisan Kurikulum 2013. Harun juga memastikan, peredaran buku tidak akan ada di pasaran. Karena buku Kurikulum 2013 (K-13) disediakan langsung oleh pusat dan sekolah tinggal mengunduh di internet.
Harun juga akan melakukan meneliti lebih lanjut buku-buku lain yang saat ini menjadi alat pembelajaran pada K-13. Sebab, kejadian semacam ini tidak hanya sekali terjadi. Dia juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan buku harus bertanggung jawab.
Dalam hal ini Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang menerjemahkan kisi-kisi dari pusat menjadi buku pegangan siswa. “Kedepan harus ada tindak lanjut. Semua pihak harus mengawasi alat pemebelajaran agar tidak terulang lagi,” pungkasnya. [iib.tam]

Tags: