Gubernur Jatim Jamin Netralitas 19 Pj Kada

Gubernur-Jatim-Dr-Soekarwo.

Gubernur-Jatim-Dr-Soekarwo.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menjamin netralitas 19 penjabat (Pj) kepala daerah (Kada) yang nantinya duduk sebagai pengganti bupati/wali kota, yang memasuki masa akhir jabatan hingga pelantikan periode baru. Penunjukan Pj ini harus dilakukan Gubernur mengingat pelaksanaan Pilkada serentak pada 19 Desember nanti, sedangkan masa jabatan kepala daerah ada yang rampung sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Saya, Gubernur Jatim menggaransi netralitas berpolitik para Pj bupati/wali kota. Mereka adalah orang terpilih yang memiliki kemampuan khusus pula,” kata Gubernur Soekarwo, dikonfirmasi, Minggu (28/6).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengakui, kerap berkomunikasi dengan 19 kepala daerah yang tidak lama lagi berakhir masa jabatannya. Terutama para calon petahana yang diprediksi maju lagi sebagai calon orang nomor satu di daerahnya. Komunikasi yang dilakukan masih dibilang wajar karena hanya titip untuk menempatkan orang yang baik dan bisa menjaga kenetralitasannya.
“Pak Gubernur, tolong carikan yang baik ya pak. Terus saya jawab, saya jamin semua baik-baik. Komunikasinya juga tidak menyebut nama kok, artinya tidak ada titipan apapun. Saya jamin pokoknya,” ucap mantan Sekdaprov Jatim ini.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 19 nama pejabat eselon II yang siap ditempatkan di semua daerah penyelenggara Pilkada usai melalui berbagai proses ketat, salah satunya tes asessment. Kendati demikian, Pakde Karwo menegaskan bahwa ke-19 penjabat yang nantinya duduk di kursi pemerintahan untuk sementara waktu itu dijamin mampu menguasai pemerintahan dan keuangan.
“Ukuran utamanya dua itu dan menjadi pertimbangan paling mendasar, yakni mengerti keuangan dan pemerntahan. Tentang penjabat yang harus berasal dari daerah itu tidak benar, karena kita itu Indonesia Raya,” katanya.
Sementara itu, dari 19 daerah yang menggelar Pilkada serentak, penjabat yang akan duduk pertama kali adalah di Kabupaten Ngawi, yang sesuai catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa jabatannya berakhir pada 27 Juli 2015. “Namanya masih rahasia dan tunggu saja sampai waktunya. Pelantikan nantinya dilakukan di Gedung Negara Grahadi sesuai jadwal sehingga tidak bersamaan,” ucap eks Sekdaprov Jatim tersebut.
Setelah Ngawi, 18 daerah lainnya akan menyusul, yakni Kota Blitar (akhir masa jabatan 3-8-2015), Kabupaten Jember (11-8-2015), Kabupaten Ponorogo (12-8-2015), Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Kediri (19-8-2015). Bulan berikutnya ada tiga daerah, yakni Kabupeten Situbondo (6-9-2015), Kabupaten Gresik (27-9-2015) serta Kota Surabaya (28-9-2015).
Kemudian pada Oktober sampai November, dimulai dari Kabupaten Trenggalek (4-10-2015), Kota Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto (18-10-2015), Kabupaten Sumenep (19-10-2015), Kabupaten Banyuwangi (21-10-2015), Kabupaten Malang (26-10-2015), serta Kabupaten Sidoarjo (1-11 2015).
Selanjutnya, tiga daerah masa akhir jabatannya berakhir pada 2016, yakni Kabupaten Blitar (31-1-2016), Kabupaten Pacitan (21-2-2016) dan Kabupaten Tuban (20-6-2016). Ketiga daerah tersebut diikutkan Pilkada serentak 9 Desember 2015 karena masa akhir jabatannya belum melewati enam bulan pertama, sebagaimana diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. [iib]

Tags: