Gubernur Jatim Akui Ada Ketidaktertiban Administrasi

pakde-karwoDPRD Jatim, Bhirawa
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada APBD tahun 2013 diwarnai teka-teki.  Pasalnya, sidang paripurna dengan agenda penyerahahan LHP BPK RI tertunda hingga empat kali.
Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku ada keterlambatan penilaian BPK akibat ketidaktertiban jajarannya.
Badan Musyawarah (Banmus) yang semula menjadwalkan sidang paripurna pada Selasa (10/6) dan Kamis (12/6) kembali tertunda, dengan alasan yang tidak jelas.
Salah satu legislator yang enggan disebut namanya dalam hal ini menegaskan bahwa penundaan tersebut terjadi lantaran masih terjadi tarik ulur terkait hasil audit BPK apakah Jawa Timur mendapatkan Predikat WTP atau tidak.
“Masih melakukan lobbying dapat WTP atau tidak,” kata sumber di DPRD Jatim yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/6).
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Faf Adisiswo Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menolak jika terjadi tarik ulur dalam menyikapi LHP BPK RI tahun anggaran 2013.
Sebaliknya, penundaan penyerahan LHP dalam sidang paripurna lantaran pihak BPK masih ada kegiatan lain. Alhasil, dalam paripurna hari Senin lalu, jadwal yang direncakan tidak terealisasi.
“Harusnya Sidang Paripurna diegelar Senin lalu. Tapi, Pak Firman yang dari pihak BPK ada acara di Sumatera. Kalau sidang paripurna hari selasa (kemarin,) penjelasan Nota Gubernur,” kata Faf Adisiswo.
Begitupula saat ditanya  apakah tertundanya penyerahan LHP dikarenakan Pemprov Jatim  masih tarik ulur mendapatkan atau tidaknya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)? Faf membantah. Menurutnya tertundanya penyerahan LHP hingga empat kali dikarenakan audit dari BPK belum selesai.
“Bukan karena itu. Auditnya memang belum selesai. Baru selesai seminggu yang lalu,” tandas politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini.
Faf  kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Mei lalu memang sempat diagendakan untuk paripurna penyerahan LHP. Pada tanggal 9 Juni juga diagendakan. Namun baru bisa terealisasi nantinya pada tanggal 16 Juni 2014. “Ya Senin depan nantinya sudah bisa terealisasi,” ungkapnya
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku belum adanya penyerahan LHP BPK RI. Menurutnya ada ketidaktertiban oleh Pemprov Jatim dalam memberikan laporan keuangan ke BPK.
”Ketidaktertiban di dalam administrasi jadi alasan mengapa LHP BPK RI belum diserahkan. Diantaranya soal perjalanan dinas misalnya balik naik kereta pi tidak bisa didiganti dengan pesawat. Kabar tersebut sudah saya terima dari Pak Bambang (BPK RI). Dan semua kekurangan sudah dilakukan perbaikan,”terang Soekarwo.
Bahkan mantan Sekdaprov Jatim ini mengaku ada beberapa pembayaran yang  belum selesaikan dilakukan. Namun saat ini sudah dilunasi. ”Kami sudah lunasi beberapa item pembayaran seperti bayar hotel  dan restoran yang digunakan untuk tempat kegiatan, termasuk pajaknya. Karena dengan tidak bayar pajak itu dianggap belum membayar/melunasi oleh BPK RI,”terangnya.
Karenanya, tambah Soekarwo sesuai jadwal yang ada, seharusnya LHP BPK RI diserahkan pada 9 Juni lalu, namun karena banyak perbaikan sehingga baru dapat diserahkan pada Senin lusa (16/6) dalam rapat paripurna DPRD Jatim.
Sebelumnya, Ketua Badan legislatif (Banleg) DPRD Jatim,) Zainal Arifin membenarkan adanya penundaan tiga kali terkait jadwal pelaksanaan sidang paripurna penyerahan LHP BPK.
Disampaikan Zainal, penundaan tersebut dilakukan karena beberapa hal, diantaranya adanya keraguan pelaksanaan sidang paripurna akan berjalan tidak quorum.
Kekhawatiran tersebut memang beralasan. Sebab pasca pileg 2014 selesai digelar dan incumbent anggota DPRD Jatim banyak yang tidak terpilih kembali, aktivitas di gedung indrapura (kantor DPRD Jatim) sangat minim. Bahkan sehari – harinya kadang tidak ada anggota dewan yang datang ke kantornya tersebut.
“Tertundanya pelaksanaan paripurna, karena ada keragu-raguan jika pelaksanaanya ditunda karena tidak semua anggota dewan hadir. Sesuai mekanisme harus memenuhi quorum atau miniman 50 + 1 anggota dewan yang hadir,” terang Zainal.
Menurutnya, sesuai kebiasaan  penyerahan LHP BPK memang biasanya dilakukan akhir Bulan Mei. “Untuk  penyerahan LHP BPK biasanya diserahkan akhir Bulan Mei,” urai dia. [cty]

Tags: