Gubernur Jatim Imbau BPJS Dikaver APBN

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo didampingi Ny Nina Soekarwo meninjau salah satu stan saat Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di depan kantor Dinkes Jatim, Jl Ahmad Yani, Selasa (25/11).

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo didampingi Ny Nina Soekarwo meninjau salah satu stan saat Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di depan kantor Dinkes Jatim, Jl Ahmad Yani, Selasa (25/11).

Dinkes Jatim, Bhirawa
Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang wajib dikaver pemerintah membuat Pemprov Jatim harus terus meningkatkan alokasi anggaran kesehatan. Bagi Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, hal itu sah-sah saja. Menurutnya, APBD memang harus menanggung biaya kepentingan bagi masyarakat Jatim.
“Namun ada baiknya anggaran BPJS bisa dialihkan ke upaya promotif dan preventif. PR saya untuk BPJS itu satu yakni mengusulkan ke presiden supaya BPJS bisa ditanggung APBN,”  katanya saat Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di depan kantor Dinkes Jatim, Jl Ahmad Yani, Selasa (25/11).
Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim, mengatakan selama ini hampir 30 anggaran APBD di Jatim dialokasikan untuk Jamkesda. Bahkan, ada 707. 305 masyarakat Jatim yang dikaver Jamkesda. Angka itu memang tidak terlalu besar dibandingkan dengan jumlah masyarakat Jatim yang dikaver oleh Jamkesmas, PBI (Penerima Bantuan Iuran), dan mandiri.
Namun, tak dipungkiri jika Pemprov Jatim harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 81 miliar untuk Jamkesda. Selain akan mengusulkan supaya pemerintah pusat mau mengambilalih Jamkesda, Pakde Karwo juga meminta supaya urusan administrasi di BPJS nantinya tidak sulit. Selama ini masih ada aturan jika kartu BPJS baru bisa digunakan tujuh hari pasca pendaftaran. Jika pun langsung dirawat di rumah sakit, namun biaya yang bisa diklaimkan ke BPJS hanya setelah kartu BPJS jadi.
“Masak sakit bisa ditunda tujuh hari kemudian. Prinsip dasarnya cuma satu. Jangan sampai ada penolakan pasien hanya karena masalah administrasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pakde Karwo berharap Kemenkes bisa menanggapi kasus administrasi yang seringkali dikeluhkan masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr Harsono mengaku setuju jika BPJS yang selama ini dibiayai Jamkesda diambilalih oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan program Kemenkes yakni akan fokus dengan upaya preventif dan promotif. “Kalau Jamkesda diambilalih pusat maka kita akan bisa fokus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Misalnya, Pemprov akan menambah jumlah rumah sakit. Salah satunya yakni pembangunan RSUD dr Soetomo tahap 2 di kawasan Bangkalan, Madura. Sedangkan, dalam bidang kuantitas, pengalihan anggaran itu bisa digunakan untuk menambah alat kesehatan, kefarmasian dan lainnya.
Menanggapi pernyataan di atas Kepala BPJS Regional VII Jatim Andi Afdal menyatakan, untuk biaya BPJS yang ditanggung oleh APBN dia hanya bisa memasrahkan keputusannya kepada Kemenkes. Sebagai penyelenggara JKN, BPJS Kesehatan tetap berpegang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.  ”Kami hanya pelaksana di lapangan sedangkan untuk kebijakan pusat atau Kemenkes yang mengaturnya,” katanya. [dna]

Tags: