Gubernur Jatim Pastikan Tiga BUMD Resmi Dihapus

Dr Soekarwo

Dr Soekarwo

DPRD Jatim, Bhirawa
Dengan alasan  menghindari adanya beban kerugian yang ditanggung oleh  APBD Jatim sekaligus menyehatkan kinerja BUMD Jatim, Gubernur Jatim, setuju menghapus  tiga BUMD milik Pemprov Jatim. Ketiganya adalah PT JMU (Jatim Marga Utama), PT Jatim Krida Utama (JKU) dan PT Jatim Investment dan Management (JIM).
“Pada tahun ini posisi BUMD tidak lagi menjadi pelayan masyarakat, tapi harus mampu membiayai daerah. Untuk itu semuanya dijadikan Perseroan Terbatas (PT). Sebaliknya pada era Soeharto keberadaan BUMD adalah perusahaan daerah, dimana fungsinya selain provit juga sosial. Karenanya, berdasar kenyataan dan aturan, maka diputuskan pada tahun 2015 ini, tiga BUMD Jatim masing-masing JIM, JKU dan JMU  tidak lagi di merger, tapi langsung dihapus,””tegas Gubernur Soekarwo, , Minggu (22/2).
Menurut Gubernur , tiga BUMD setujuuntuk dihapus karena selama ini kinerjanya terus merugi. Apalagi dalam UU 23/2014 nantinya BUMD harus menjadi PT (Perseroan Terbatas) dan mampu membiayai daerah
Selain dilakukan penutupan, menurutnya juga diupayakan adanya profesionalisme kinerja BUMD. Dimana nantinya tidak ada lagi tumpangtindih antara satu BUMD dengan BUMD lainnya. Jika PT JGU memiliki usaha properti, maka BUMD yang lain tidak boleh melakukan itu.
Termasuk soal pergantian badan usaha dari PD menjadi PT, maka Seluruh BUMD murni didorong untuk mengejar keuntungan atau provit oriented. Sedang hanya beberapa yang masuk misi soasial diantaranya Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB).
Sementara untuk tiga BUMD yang dihapus akan diserahkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Yang pasti setelah penghapusan ini, tiga BUMD akan kami serahlan pada BPKAD,”tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Terpisah, Komisi C DPRD Jawa Timur mengusulkan badan usaha milik daerah (BUMD) dibawah pemprov Jatim yang tidak sehat agar dilikuidasi (ditutup-red). Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi C, Anik Maslachah.
Anik mengungkapkan, Komisi C mendorong BUMD agar terus berbenah diri dan bekerja lebih profesional. Apabila usaha pembenahan sudah dilakukan tetapi BUMD tersebut tak kunjung sehat, maka tak ada opsi lain selain likuidasi.
“Memang fungsi BUMD tak semata-mata berorientasi pada keuntungan. Tapi kalau terus merugi ya lebih baik dilikuidasi saja,”tegas perempuan berkerudung itu.
Politisi perempuan PKB ini menjelaskan, selama ini deviden yang disumbangkan BUMD kepada pemprov tak pernah lebih dari 5 persen. Padahal, bunga deposito bank paling rendah saja mencapai 10 persen. Karena itu lebih menguntungkan menyimpan dana dideposito ketimbangan memberi dana penyertaan ke BUMD.
“Masa tiap tahun BUMD cuma nyumbang deviden dibawah 5 persen. Jauh lebih besar deposito bank. Ini menandakan manajemen tidak sehat,”papar Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim.
Ketua Perempuan Bangsa kabupaten Sidoarjo itu mengungkapkan dari 12 BUMD yang sehat hanya Bank Jatim dan UMKM saja yang tergolong sehat. Sementara sisanya tidak sehat termasuk PT Panca Wira Usaha (PWU) yang memiliki banyak aset potensial. Karena itu, dalam 5 bulan ini komisi C bertugas prioritasnya mendorong BUMD berbenah. Terbukti saat ini satu persatu kinerja BUMD dibedah. PT PWU  mendapat giliran pertama untuk dibedah.
“Selama 5 bulan ini bertugas, Komisi C membedah kinerja BUMD. PT PWU mendapat giliran pertama, kami targetkan bulan Maret sudah selesai. Sehingga bisa menyusul BUMD yang lain,”tandas anggota dewan asli Sidoarjo ini. [Cty]

Tags: