Gubernur Jatim Segera Terbitkan SE Jelang Pilpres

Pemprov Jatim, Bhirawa
Memanasnya suhu politik menjelang pemilihan presiden, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, membentengi birokrasinya dari pengaruh politik praktis. Caranya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan birokrasi terlibat politik praktis terutama terkait Pilpres.
“Dalam waktu dekat minimal sebelum pendaftaran calon presiden sudah kita keluarkan SE tersebut. Saya kira SE tersebut perlu dikeluarkan mengingat ada upaya menarik-narik birokrasi ke ranah politik,” kata Gubernur Soekarwo, ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (6/5).
Sebenarnya, Peraturan Pemerintah (PP) terkait larangan birkokrasi terlibat politik praktis sudah ada, tapi untuk menginggatkan perlu ada surat edaran baru lagi. Dengan SE itu, maka ingatan para birokrat mulai dari gubernur, bupati, wali kota, sekda, camat hingga kepala desa akan ingat kembali pentingnya birokrasi netral dalam pilpres nanti.
“Karena itu, SE nanti disebar tidak hanya di lingkungan Pemprov Jatim saja melainkan juga keseluruh bupati/wali kota hingga kepala desa,” katanya.
Pakde Karwo-sapaan lekat Soekarwo, mengakui, adanya tarikkan kuat dari para calon untuk mengikutkan birokrasi dalam politik sangat besar. Dia memberikan contoh saat Pileg lalu, banyak guru atau kepala desa yang terlibat langsung dalam politik praktik.
“Praktif masif seperti itu harus dihentikan mereka sudah tidak netral dan hasilnya sangat tidak bagus karena bisa menganggu pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Prinsipnya, tegasnya, pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu oleh karena keterlibatakn mereka dalam politik praktis. Sebab, dipolitik itu seni ketidakpastian sedangkan birokrasi adalah seni kepastian, khsusunya dibidang pelayanan.
“Karena itu, di lingkungan Pemprov Jatim kita larang keras mereka masuk dalam politik praktis, mengikuti saja dilarang kecuali ajudan,” ujarnya.
Penegasan senada juga disampaikan Gubernur saat sertijab eselon II dan III jajaran pemprov kemarin. Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta pada pejabat eselon II, III, dan IV untuk tidak ikut urusan perpolitikan, melainkan harus profesional dalam melaksanaan kegiatan sehari-hari.
“Jangan ikut campur urusan politik. Tertarik boleh, tetapi tidak boleh aktif di politik,” katanya saat mengambil sumpah dan pelantikan, serta serah terima jabatan pejabat struktural eselon II, III, dan IV di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa.  [iib]

Tags: