Gubernur Jatim Siapkan Dua Skenario Pilkada

Soekarwo

Soekarwo

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jatim, yang akan menyelenggarakan 18 pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) menyiapkan dua skenario mensikapi Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan DPR RI.
“Meskipun masih memunculkan polemik, kita minta KPU di seluruh Jatim agar menyiapkan dua skenario. Ini sangat penting, dengan harapan bisa mengatasi polemik tersebut,” kata Gubernur Soekarwo, dikonfirmasi, Minggu (5/10).
Dua skenario yang disiapkan itu adalah skenario pilkada langsung dan pilkada tak langsung. Dengan persiapan dua senario itu diharapkan bila terjadi perubahan Undang-Undang, KPU sudah mempersiapkan diri. Sebab potensi berubahnya peraturan tersebut sangat terbuka lebar.
Untuk Pilkada langsung, persiapan KPU mungkin jauh lebih lama termasuk dana, namun untuk Pilkada tak langsung sangat mudah karena hanya dipilih oleh DPRD. Namun kedua keduanya tetap membutuhkan persiapan. Sambil menunggu petunjuk pelaksanaan apakah nanti memang Pilkada langsung atau Pilkada tak langsung.
“Sekarang kan ada perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) dari Presiden. Maka sambil menunggu kepastian itulah KPU mempersiapkan scenario-skenario. Apakah langsung atau tidak langsung semua harus siap,” ujar Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo.
Tidak hanya itu, soal dana juga dipersiapkan secara matang. Bila dana untuk langsung tidak dipakai maka bisa dimasukkan ke dalam dana pilkada tak langsung. Namun demikian, lanjutnya, seluruh penggunaan dana untuk kepentingan pilkada harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing.
Apakah pelaksanaan pilkada dihentikan atau lanjut ?, Pakde Karwo menegaskan, tidak ada penundaan atau penghentian Pilkada di Jatim. “18 Pilkada di Jatim tetap sesuai rencana tidak ada penundaan atau penghentian. Kita tinggal menunggu petunjuk teknsi saja pasca disahkannya UU Pilkada,” ujarnya.
Sebelumnya, Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim harus menundang rapat koordinasi (rakor) persiapan pilkada di Jatim, karena ada pro kontra terkait pasal pilkada langsung atau pilkada tidak langsung.
“Seharusnya tanggal 9 dan 10 September ini kita adakan rapat dengan 18 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Tapi berhubung ada pro kontra pilkada langsung atau tidak langsung, kita tunggu keputusan yang pasti nanti seperti apa,” kata Kepala Biro Adpum Setdaprov Jatim, Suprianto SH MH.
Menurut dia, jika rapat tersebut tetap dipaksakan digelar, dikhawatirkan akan ada perubahan dari pilkada langsung menjadi tidak langsung. Padahal materi yang disampaikan masih berhubungan dengan pilkada langsung, sehingga akan menjadi sia-sia.
Dalam rapat koordinasi tersebut, nanti yang akan diundang adalah perangkat kabupaten/kota yang berhubungan langsung dengan Pilkada. Diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bakesbang, PolPP, dan Kabag Pemerintahan. [iib]

Tags: