Gubernur Jatim Tunggu SOP Menkeu Cairkan Gaji Ke-13

1002079_212645612217293_1711159857_nDPRD Jatim, Bhirawa
Kabar gembira bagi PNS Pemprov Jatim dalam mendekati Lebaran ini. Gubernur jatim, Soekarwo menegaskan pencairan gaji ke 13 PNS tinggal menunggu Standard Operation Procedure(SOP) dari Kementerian keuangan.
Disampaikan orang nomor satu di Pemprov Jatim ini sekarang  berkas terkait pencairan gaji ke 13 sudah masuk ke Menteri Keuangan dan tinggal menunggu SOP-nya”Sudah disiapkan, semuanya menunggu SOP Menteri Keuangan,” terang Soekarwo yang ditemui usai rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (15/7).
Lebih lanjut, Soekarwo menyampaikan gaji 13 tersebut akan disampaikan pada seluruh PNS dilingkungan Pemprov Jawa Timur. “Setelah SOP dari Kementerian Keuangan beres, baru semuanya bisa dicairkan,”tegasnya.
Namun begitu, Soekarwo menyampaikan dirinya tidak bisa memastikan kapan gaji 13 tersebut cair pada waktu dekat. “Sebab, secara mekanisme harus memenuhi standar aturan, sehingga proses pemberian gaji 13 tidak menyalahi prosedur,” ujar mantan Sekdaprov Jatim ini.
Seperti diketahui, turunnya gaji ke 13 memang sangat ditunggu-tunggu. Dimana bersamaan dengan lebaran, pada bulan Juli ini,  juga memasuki tahun ajaran baru bagi siswa sekolah yang tentunya membutuhkan banyak biaya untuk keperluan sekolah seperti sepatu, buku dan keperluannya lainnya.
Sejumlah PNS dilingkungan Pemprov Jatim menyampaikan, pihaknya mempersiapkan dana khusus menjelang Bulan Ramadhan yang jatuh pada awal akhir Juli. Mereka berharap gaji ke 13 itu segera cair, karena banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk biaya sekolah dan
kebutuhan lebaran.
“Alhamdulillah gaji ke 13 cair tepat dengan tahun ajaran baru,” kata seorang pegawai Pemprov yang mewanti-wanti namanya dikorankan.
Seperti diketahui, kepastian gaji ke 13 akan turun jelang lebaran muncul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni tentang Pemberian Gaji atau Pensiun Tunjangan Bulan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Tunjangan. [cty]

Tags: