Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Jatim Hormati Putusan MK

Khofifah Indar Parawansa

Pemprov, Bhirawa
Proses sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghasilkan putusan akhir, Kamis (27/6) kemarin. Terkait hal tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau agar seluruh pihak dan masyarakat dapat saling menghormati.
Khofifah menuturkan, bahwa proses di MK yang kemarin tinggal menunggu putusan sesungguhnya telah dapat dihitung hasilnya. Sebab dari pihak pemohon sudah menarik seluruh data dan dokumen. “Kita sudah mengikuti proses yang cukup panjang dari mulai enam bulan kampanye, pencoblosan dan perhitungan suara bersama masing-masing saksi. Ruang negara ini juga dibuka secara konstitusional melalui MK yang keputusannya bersifat final,” tutur Khofifah kemarin, Kamis (27/6).
Ketika pemohon sudah menarik seluruh permohonan dan dokumen-dokumen yang dikirimkan ke MK, Khofifah mengaku publik bisa menghitung putusan MK akan seperti apa hasilnya. Kendati demikian, pihaknya tetap berharap agar semua pihak memberi ruang bagi hakim konstitusi memutuskan tanpa intervensi dari siapapun.
Setelah putusan itu dikeluarkan oleh MK, maka inilah proses demokrasi yang sah. Dan menurut Khofifah, ketika proses demokrasi ini selesai, semua sudah harus memberikan ruang dalam proses perjalanan demokrasi yang telah menghasilkan pemimpin dari pemilihan bahkan melalui putusan MK.
“Kini saatnya melihat bahwa indonesia yang satu dengan membangun persatuan dan persaudaraan. Mari kita bangun indonesia yang berkemajuan dan produktif sehingga memiliki daya saing di antara bangsa bangsa di dunia,” ungkap dia. Atas putusan MK tersebut, Khofifah juga berharap agar warga Jatim tidak perlu berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi. [tam]

Tags: