Gubernur Khofifah Indar Parawansa Proses Devinitif Wali Kota Blitar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Masjid Ar-Rahman yang juga replika Masjid Nabawi di Kota Blitar didampingi Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Ketua PW NU Jatim, KH Marzuki Mustamar, Plt. Walikota Blitar, Santoso, Bupati Blitar, Rijanto, Pimpinan Mayangkara Group, Harianto dan Forkopimda Blitar. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Jabatan sebagai Plt Walikota Blitar, Santoso segera berakhir menjadi Walikota Blitar definitif yang saat ini sedang diproses Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada saat menyampaikan sambutannya pada saat meresmikan Masjid Ar-Rahman di Jalan Ciliwung Lingkungan Sangut Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Rabu (25/12) sore kemarin.
“Sebentar lagi akan segera definitif dari Plt. Walikota Blitar menjadi Walikota Blitar, karena saya sudah menandatangani surat ke Mendagri,” kata Gubernur Khofifah yang langsung disambut tepuk tangan undangan dan juga Plt. Walikota Blitar, Santoso yang duduk di urutan terdepan.
Lanjut Gubernur Khofifah, selain Plt. Walikota Blitar, juga termasuk Plt. Bupati Mojokerto yang saat ini tengah diproses untuk segera menjadi definitif, dimana saat ini pihaknya masih menunggu SK jabatan definitif tersebut dari Mendagri.
“Surat kepada Mendagri sudah kami sampaikan, sehingga saat ini tinggal kita tunggu untuk memproses SK pengangkatan sebagai Walikota Blitar definitive,” terang Gubernur Khofifah  disela-sela peninjauan Masjid Ar-Rahman yang dianggap replika Masjid Nabawi di Kota Blitar.
Sementara perlu diketahui sejak Walikota Blitar non aktif Samanhudi Anwar terjaring OTT KPK pada Juni 2018 silam, sempat terjadi kekosongan kekuasaan yang cukup lama sekitar 8 bulan. Karena terganjal proses hukum yang belum inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap roda pemerintahan tidak bisa berjalan lancar, karena hanya dipimpin Wakil Walikota Blitar Santoso. Hingga akhirnya per 12 Pebruari 2019, turun SK Gubernur Jatim mengenai pengangkatan Wakil Walikota Blitar Santoso menjadi Plt Walikota Blitar.
Plt. Walikota Blitar Santoso saat dikonfirmasi mengenai kabar diprosesnya SK Definitf pengangkatan dirinya sebagai Walikota, mengatakan jika prosesnya masih panjang dan pihaknya siap menunggu tahapan proses SK tersebut. “Sesuai dengan aturan setelah SK dari Mendagri turun ke Gubernur, selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD terlebih dahulu,” kata Santoso.
Selain itu saat ditanyakan proses peradilan kasus korupsi Walikota Blitar non aktif Muhammad Samanhudi Anwar sudah inkrah atau belum, Santoso menegaskan sudah inkrah namun pihaknya belum menerima salinan keputusan resmi mengenai hukuman yang dijatuhkan Mahkamah Agung. “Informasi yang saya terima sudah inkrah, namun saya belum menerima salinan putusannya, namun adanya info dari Ibu Gubernur tadi, kita akan terus memantau prosesnya,” pungkasnya. [htn]

Tags: