Gubernur Khofifah Kukuhkan PPIH Embarkasi Surabaya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan anggota PPIH embarkasi Surabaya di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (25/5) malam.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Berbagai persiapan jelang pelaksanaan Ibadah Haji terus dimatangkan. Salah satunya menyiapkan petugas yang akan melayani calon jama’ah dari Embarkasi Surabaya.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya dan Meal Test Tahun 1443 H/ 2022 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (25/5) malam.
Sebanyak 22 PPIH dikukuhkan mulai dari Ketua, Sekretaris, Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan, Kepala Bidang Dokumen, Kepala Bidang Pembinaan Haji hingga Kepala Bidang Keamanan dan Penerbangan. Sedangkan Gubernur Jatim ditunjuk oleh Kemenag RI sebagai Pengarah yang diketuai oleh Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah memutuskan bahwa kuota Jamaah Haji asal Jatim sebanyak 16.087 jamaah dari total jamaah secara nasional sebanyak 100.051 jamaah.
Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh Tim PPIH yang dikukuhkan ini berasal dari banyak lintas elemen. Mereka akan memberikan dukungan soliditas dalam bekerja dalam melayani tamu tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah-Madinah dengan baik.
“PPIH yang dikukuhkan ini berasal dari berbagai sektor dan instansi. Dari Imigrasi, Kanwil Kumham, Kapoltabes Surabaya, Otoritas Bandara, Cukai, Pemprov Jatim hingga tim Kemenag terus mempersiapkan diri. Artinya, tim ini bekerja secara terpadu sehingga bisa memberikan layanam terbaik bagi para Calon Jamaah Haji dari Embarkasi Surabaya,” sebutnya.
Ia berharap seluruh proses manasiknya dapat berjalan dengan baik. Termasuk pembekalan terhadap para Jamaah Haji mengenai pengetahuan soal kondisi cuaca yang diprediksi cukup panas dan berbeda dengan di Tanah Air.
Selain itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan perincian hal-hal yang menjadi kelengkapan dan harus dipenuhi oleh para Jamaah Haji. Termasuk proses manasik yang bisa dilakukan secara digital agar persiapan waktu yang pendek dapat dilakukan persiapan maksimal.
“Bismillahirrohmanirohim, Dengan senantiasa memohon Ridho Allah SWT. Atas dasar Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 436 Tahun 2022 Tanggal 10 Mei 2022, Saya Selaku Gubernur Jatim mengukuhkan saudara saudara yang nama dan jabatannya tercantum dalam keputusan dimaksud,” tegasnya.
Sementara itu, Ditjen PPIH Kemenag RI Prof. Hilman Latief mengatakan, Petugas PPIH tampak antusias karena akan berjuang dan mengawal Ibadah Haji dalam waktu 37 hari. Oleh karenanya, banyak hal yang harus dipersiapkan betul dalam amanah Undang-Undang Pembimbingan dan Perlindungan Bagi Jamaah Haji Embarkasi Surabaya.
Pihaknya mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini melibatkan banyak elemen. Mulai dari Jajaran Kementrian Agama, Kemenhub, Kemenkes, TNI-Polri, hingga pihak swasta demi mendukung kelancaran pelaksanaannya.
Pemerintah telah memutuskan bahwa hanya dua maskapai yang bisa melayani Jamaah Haji yakni PT. Garuda Indonesia dan Maskapai Saudi Airlines. Nantinya, Jamaah Haji akan mendapatkan tiga kali makan pada saat berada di pemondokan.
“Layanan terus kita optimalkan dan perbaiki. Kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah memperjuangkan jamaah haji agar bisa tetap berangkat melalui Embarkasi Surabaya,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram mengatakan, bahwa kloter Haji pertama akan mulai masuk pada tanggal 3 Juni 2022 di Asrama Haji Surabaya. Sedangkan penerbangan dijadwalkan pada keesokan harinya pada tanggal 4 Juni 2022.
“Awal operasional haji akan dimulai pada hari Jumat, tanggal 3 Juni 2022. Di mana pada hari itu terdapat 1 kloter yang akan masuk asrama haji yaitu kloter pertama jamaah dari Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa Embarkasi Surabaya, tahun ini akan melayani jamaah haji sejumlah 16.967 orang yang tergabung dalam 38 kloter.
Dari jumlah itu, terbagi untuk Jamaah Haji dari Jatim sejumlah 16.087 orang, Provinsi Bali sejumlah 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sejumlah 291 orang, Provinsi Palembang sejumlah 119 orang, serta petugas Kloter sejumlah 152 orang. [tam.wwn]

Tags: