Gubernur Kucurkan Rp 23,725 Miliar untuk Pemberdayaan Usaha Perempuan di Jawa Timur

Pemulihan Ekonomi Jatim
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Khofifah Indar Parawansa terus memperkuat program pemberdayaan masyrakat sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi.
Kaum perempuan menjadi salah satu sektor yang dibangkitkan Pemprov Jatim untuk mengungkit perekonomian masyarakat.
Salah satu upayanya, Sabtu (19/9/2020) Gubernur Jawa Timur ,Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Malang menyerahkan bantuan untuk modal usaha bagi kelompok perempuan melalui program JATIM PUSPA (Pemberdayaan Usaha perempuan) kepada 8 Desa di Malang.
“Jatim Puspa ini diharapkan mampu menciptakan perempuan perempuan berusaha agar meningkatkan kesejahteraan keluarga, sehingga perempuan ikut andil dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid 19 ini”_ ujar Gubernur Perempuan pertama di Jatim ini.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Khogifah mendorong program Jatim Puspa bisa mempercepat penurunan kemiskinan perdesaan; dan meningkatkan keberdayaan sosial ekonomi rumah tangga miskin agar dapat keluar dari kemiskinan;
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Jatim, M Yasin, menyebut bantuan modal usaha bagi delapan kelompok perempuan desayang diswrahkan langsung Gubernur kali ini mampu menyasar 532 Keluarga Penerima Manfaat di 8 Desa dengan total anggaran Rp.1,52 Milyar untuk Tahun 2020.
Rinciannya, lanjut Yasin, Desa Sidodadi Kecamatan Gedangan Rp. 175.125.000, Desa Gedangan Kecamatan Gedangan : Rp. 235.375.000, Desa Girimulyo Kecamatan Gedangan : Rp. 177.750.000, Desa Pandesari Kecamatan Pujon : Rp. 217.125.000, Desa Pujon Lor Kecamatan Pujon : Rp. 130.625.000, Desa Tawangsari Kecamatan Pujon : Rp. 198.750.000, Desa Madiredo Kecamatan Pujon : Rp. 204.000.000, dan Desa Pait Kecamatan Kasembon : Rp. 190.875.000
Program JATIM PUSPA sendiri ,lanjut Yasin, diprioritaskan pada 15 Kabupaten Kantong Kemiskinan sebagaimana rekomendasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Program JATIM PUSPA memberikan stimulan modal usaha produktif senilai Rp.2,5 juta setiap Keluarga Penerima Manfaat, dan tahun 2020 ini menjangkau 7.981 KPM di 117 Desa pada 15 Kabupaten dengan total anggaran Rp. 23,726 Milyar.
Sasaran Jatim Puspa adalah kelompok sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah Graduasi Mandiri Sejahtera, Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 8-12% terendah yang memiliki anggota rumah tangga perempuan usia produktif dan memiliki anak masih sekolah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. [gat]

Tags: