Gubernur Lantik Jumadi Jabat Pj Sekdaprov Jatim

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyaksikan Dr Ir Jumadi MMT menandatangani naskah pelantikan sebagai Pj Sekdaprov Jatim.

Bertugas Hanya 3 Minggu, Selesaikan PAK dan APBD 2019
Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Dr Ir Jumadi MMT sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018.
Dalam pelantikan yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7) ini, Gubernur Soekarwo menyatakan, jabatan sekdaprov diisi Pj karena kewenangan Pj seperti sekdaprov definitif. Sementara jika hanya Plt (pelaksana tugas) kewenangan sangat terbatas. Padahal saat ini, tugas sekdaprov sangat banyak.
Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo, mengatakan, pelantikan Pj sekdaprov ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terkait pengisian kekosongan jabatan. Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.
“Setelah Pak Sukardi (Dr H Akhmad Sukardi MM, mantan Sekdaprov Jatim, red) dilantik menjadi widyaiswara, jabatan sekdaprov kosong. Seharusnya dilantik pada Senin kemarin, tapi belum bisa karena persetujuan dari Mendagri belum turn. Baru hari ini (kemarin, red),” ujar mantan Sekdaprov Jatim ini.
Ditambahkan, saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni APBD 2019 kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS. Dalam KUA-PPAS ini, nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting.
Dilantiknya Dr Ir Jumadi MMT sebagai Pj Sekdaprov Jatim ini, lanjut Pakde Karwo, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj Sekdaprov yang tugasnya sama dengan sekda definitive. Diantaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekdaprov yang baru terpilih.
Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun. “Insya Allah sebelum 12 Agustus besok sekdaprov yang baru sudah harus dilantik. Sebab sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dimana tidak ada pungli di dalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri. “Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang.
“Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangsn dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” katanya.
Dalam sambutannya, Pakde Karwo meminta kepada para kepala OPD untuk menyampaikan kepada stafnya, bahwa tidak ada proses mutasi tanpa penilaian atau assessment, apalagi hingga menggunakan uang. Bila ketahuan, dirinya tak segan untuk memberikan penalti.
“Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga. Seperti sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuat peraturan perundangan dan struktural,” tandasnya. [iib]

Tags: