Gubernur Lantik Komisioner KI Jatim Periode 2014 – 2018

3-Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengambil sumpah komisioner Komisi Informasi Prov Jatim periode 2014 - 2018 di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim.Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melantik komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim, untuk periode 2014 – 2018. Lima komisioner yang dikukuhkan Gubernur semuanya baru, atau tidak ada anggota KI lama duduk menjadi komisioner.
Kelima komisioner tersebut adalah, Isrowi Farida, Zulaikha, Wahyu Kuncoro, Mahbub Junaidi dan Ketty Tri Setyorini. Mereka rata-rata adalah dari latar belakang berbeda. Seperti Isrowi Farida adalah pensiunan pejabat eselon III di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jatim, Wahyu Kuncoro, mantan anggota Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim, kemudian Mahbub Junaidi adalah mantan wartawan Tempo yang berugas di Jember.
Pengukuhan kelima anggota KI tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/463/KPTS/013/2014. Tentang Komisi Informasi Provinsi Jatim Tahun 2014-2018. Kelimanya menggantikan pengurus terdahulu, yakni H Djoko Tetuko, Imadoeddin, Nurul Amalia, dan Daan Rachmad Tanod.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Soekarwo minta komisioner KI yang baru mampu mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang adil dan konstruktif. Di era demokrasi sekarang, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik yang adil dan konstruktif merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“KI selaku lembaga yang berwenang membentuk peraturan tentang keterbukaan informasi publik diharap mampu berlaku adil serta konstruktif. Adil artinya, jika ada instansi yang memang belum menerapkan KIP dengan baik, maka harus diberikan peringatan dan ditindak dengan tegas,” kata Pakde Karwo-sapaan lekat Soekarwo, saat pelantikan di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim, Senin (18/8).
Sedangkan konstruktif, lanjutnya, artinya peraturan yang dikeluarkan oleh KI harus selaras dengan kultur Jatim, yakni membangun budaya sehat melalui pendekatan persuasif kepada badan publik yang dinilai masih belum bisa menerapkan KIP dengan baik. Tujuannya agar timbul kompetisi KIP yang baik antara badan publik di Jatim.
Pakde Karwo menegaskan, KIP tidak hanya diterapkan pada instansi pemerintah saja, tapi seluruh badan publik. Oleh sebab itu, KI harus berani untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada mereka tanpa pandang bulu. “Silahkan umumkan saja jika ada SKPD yang masih tertutup dan tidak menerapkan KIP dengan baik” ujarnya.
“Saya berpesan kepada lima pendekar KI, pendekar dalam artian adalah orang yang memberikan penerangan kepada masyarakat. Mari kita rubah mindset keterbukaan informasi adalah hal yang positif, perubahan itu tidak bisa radikal, tetapi harus dilakukan dengan kultur khas Jatim. Mari kita sampaikan informasi dengan baik karena demkorasi memberikan kekuatan untuk keterbukaan” pesannya.  [iib]

Keterangan Foto : Gubernur-Jatim-Dr-H-Soekarwo-mengambil-sumpah-komisioner-Komisi-Informasi-Prov-Jatim-periode-2014-2018-di-Ruang-Bhinaloka-Kantor-Gubernur-Jatim.

Tags: