Gubernur Lantik Wali Kota Madiun Terpilih, Selasa Depan

Madiun, Bhirawa
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih periode 2014-2019, Bambang Irianto SH, MM-Sugeng Rismiyanto SH, MHum (BARIS) bakal dilantik oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum, Selasa (29/4) pekan depan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Madiun Doris Eko Prasetyo menjelaskan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih bakal dilaksanakan di Asrama Haji, Jalan Ringroad, Kota Madiun pukul 09.00.
“Sebelum pelantikan, malam harinya (Senin) diadakan geladi bersih di Asrama Haji. Untuk rekan-rekan wartawan, nanti pada saat pelantikan, kita siapkan tempat khusus untuk peliputan,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Madiun Doris Eko Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/4).
Usai pelantikan, lanjut Doris, pada malam harinya diadakan pesta rakyat di sepanjang Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Dalam pesta rakyat nanti, selain menggelar wayang kulit semalam suntuk dengan menampilkan tiga dalang, juga didatangkan sebuah grup Band dari Jakarta.
“Tak hanya itu. Untuk memanjakan masyarakat Kota Madiun, dalam pesta rakyat nanti, di sepanjang Jalan Pahlawan juga disediakan sepuluh ribu porsi berbagai macam makanan gratis,”tegas Doris.
Untuk diketahui, pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun yang dihelat 29 Agustus 2013 lalu, pasangan incumbent yang diusung Partai Demokrat,  Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris Jilid II), memperoleh hasil suara tertinggi dengan perolehan sebesar 48.546 suara (49,35%). Disusul pasangan yang diusung PDIP, Parji-Indah Raya (PARI) dengan perolehan 32.230 suara (32,76%).
Sedangkan posisi ketiga ditempati pasangan dari jalur independen Zaenuddin-Kushendrawan (AWAN 19) dengan 7.664 suara (7,79%). Peringkat empat ditempati pasangan indenpenden Muchid-Karni (Murni) dengan 5.506 suara (5,60%). Posisi kelima ditempati pasangan yang diusung Partai Hanura, Sutopo-Tri Nuryani (TOP CARE) dengan perolehan 2.504 (2,55%) serta posisi juru kunci ditempati pasangan yang diusung Partai Golkar dan PKS, Arif Purwanto-Hari Suci (ARH) dengan perolehan 1.919 suara (1,95%).
Tak puas atas hasil Pilwali Kota Madiun ini, pasangan PARI yang diusung oleh PDIP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dalam putusan MK Nomor 112/PHPU.D.-XI/2013, majelis hakim MK menolak gugatan pasangan PARI. [dar]

Tags: