Kabulkan Keringanan Denda dan Bunga Korban Kelud
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum melayangkan surat ke DPR RI meminta agar segera mengabulkan permohonan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Jatim terkait permohonan keringanan membayar kredit serta pemutihan bunga bagi petani korban erupsi Gunung Kelud.
“Saya sudah melayangkan surat agar DPR RI segera mengabulkan permohonan OJK dan BI, sebab itu suara petani korban erupsi Gunung Kelud. Permohonan keringanan dan pemutihan itu murni demi kemudahan petani di sana,” kata Gubernur Soekarwo, Kamis (1/5).
Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya tuntutan petani lereng Gunung Kelud dari beberapa desa Kabupaten Kediri. Mereka dari Desa Kepung, Desa Kampung Baru, Desa Besowo Kecamatan Puncu dan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri yang melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Kediri, Selasa (29/4) lalu.
Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Kelud ini menagih janji Gubernur Soekarwo soal penghapusan utang pinjaman warga, pemberian modal usaha dan penyelesaian rekonstruksi dan rehabilitasi korban erupsi Kelud.
Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, menilai tuntutan petani sulit dikabulkan karena tidak mungkin penghapusan utang pinjaman. Yang bisa hanya keringanan denda dan bunga. Untuk keringanan denda dan bunga, menurut dia, tidak lagi menjadi otoritas Pemprov Jatim, melainkan OJK dan BI. Kedua otoritas keuangan itu kini sedang mengajukan permohonan ke DPR RI.
“Jadi, Pemprov Jatim, OJK dan BI sudah mengajukan permohonan ke DPR, sekarang tinggal kemauan DPR RI. Karena itu, agar secepatnya dikabulkan maka saya kirim surat agar ada perhatian,” ujarnya.
Ditegaskan Pakde Karwo, untuk penghapusan utang sangat tidak mungkin dilakukan sebab menyangkut keuangan sebuah bank, apalagi jumlahnya miliaran rupiah. Pihaknya berharap DPR segera membahas terkait permohonan keringanan itu agar warga dan petani yang menjadi korban erupsi Gunung Kelud mendapat kepastian.
Menyinggung soal bantuan benih dan rehabilitasi lahan pertanian yang juga menjadi bagian tuntutan petani, Pakde Karwo menyatakan bahwa bantuan sudah diberikan. “Untuk benih serta rehabilitasi lahan pertanian sudah kita lakukan karena menjadi bagian dari tanggungjawab Pemprov Jatim,” ujarnya.
Sementara, OJK akan terus mengawasi serta memonitoring bank yang mempunyai kewajiban setelah restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud. Mereka wajib memberikan laporan triwulan atau tiga bulan sekali ke OJK. Namun, untuk saat ini belum ada laporan secara resmi, karena evaluasi masih dalam proses.
Sementara itu Kepala Kantor OJK Kediri Bambang Hermanto menjelaskan, nasabah bisa mengajukan kembali modal usaha di bank yang dituju. Namun tentunya usaha mereka harus mempunyai prospek yang bagus, sehingga bank pun akan memberikan kredit kembali.
“Dalam ketentuan dimungkinkan mendapatkan dana baru untuk melancarkan usaha mereka, tapi dikembalikan ke bank masing-masing. Jadi istilahnya restrukturisasi kredit, bukan pemutihan utang,” jelas Bambang.
Ia juga meminta agar masyarakat terutama debitur tidak terlalu resah jika dari perbankan datang ke rumah mereka. Kedatangan mereka bukan berarti meminta angsuran, melainkan berusaha mengetahui kondisi debitur untuk memastikan apakah mereka mempunyai kemampuan membayar atau tidak,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan program restrukturisasi kredit untuk korban erupsi Gunung Kelud itu juga pernah diputuskan untuk bencana alam serupa, seperti Gunung Sinabung di Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, maupun Gunung Merapi di Sleman Jogjakarta. Bahkan, program itu sebenarnya telah berjalan sejak 2006.
Dalam evaluasi OJK, terdapat 22 kecamatan di lima kabupaten yang akan diperhatikan untuk program restrukturisasi kredit tersebut, sehingga debitur bersangkutan tetap akan masuk dalam predikat lancar dan tidak masuk dalam daftar hitam bank. Secara jumlah, terdapat sekitar 11 ribu orang debitur. Seluruh debitur itu tersebar di tujuh bank umum dan 33 BPR ataupun BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) di lima kabupaten, yaitu Kabupaten/Kota Kediri, Blitar, Malang, dan Batu. [iib]