Gubernur Minta 14 April Lelang Jabatan Selesai

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Ada yang aneh dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemprov Jatim. Selain pihak yang terlibat dalam Panitia Seleksi (Pansel) sulit dimintai konfirmasi, antara permintaan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dengan jadwal pelaksanaan lelang juga tidak sinkron.
Ketika ditanya soal lelang jabatan ini, Gubernur Soekarwo menegaskan, nama-nama peserta lelang jabatan yang sudah dinyatakan lolos harus sudah masuk pada 14 atau 15 April nanti, atau dua minggu setelah mutasi eselon II selesai dilaksanakan pada 31 Maret lalu.
“Saya tidak tahu proses lelangnya itu seperti apa, itu urusannya Pak Sekda (Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi). Pokoknya saya minta 14 atau 15 April nanti harus sudah selesai,” kata Gubernur Soekarwo ditemui usai mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnani memberikan pengarahan di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim, Kamis (9/4).
Mantan Sekdaprov Jatim itu mengatakan, sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui berapa perkiraan peminat lelang jabatan tersebut. “Memang saya baru terima laporannya itu pas 14 April nanti,” katanya.
Termasuk mengenai posisi mana saja yang menjadi favorit para peserta lelang, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, juga tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu pasti, tapi kalau saya yang menjadi PNS-nya, ya pasti akan memilih posisi staf ahli, karena tidak diperiksa,” jawabnya yang langsung disambut tawa.
Setelah tidak mendapatkan informasi detail dari Gubernur, Bhirawa kemudian membuka website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, http://bkd.jatimprov.go.id/. Ternyata antara permintaan Gubernur dengan proses lelang jabatan tidak sesuai. Jika gubernur minta 14 atau 15 April proses harus selesai, ternyata dalam proses lelang tersebut pendaftaran baru dibuka Jumat (10/ 4)  dan baru selesai pada 6 Mei yang akan datang.
Dalam pengumuman yang diunggah ke website Kamis ( 9/4)  pada pukul 09.51 WIB itu  menyebutkan, pendaftaran surat lamaran bisa disampaikan langsung dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Jatim khususnya ke Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Jalan Jemur Andayani 1 Surabaya.
Dalam pengumuman tersebut, juga dijelaskan jadwal pengumuman dibuka mulai 9-18 April. Lalu pendaftaran dibuka 10-20 April, seleksi administrasi dilaksanakan 21-23 April, pengumuman hasil seleksi administrasi 24 April dan seleksi kompetensi (assessment) dilakukan pada 26-28 April. Kemudian wawancara dilaksanakan pada 29 April, pengumuman hasil seleksi kompetensi dan wawancara enam calon terbaik pada 4 Mei dan pengajuan nama tiga calon terbaik kepada gubernur untuk menjadi calon eselon II pada 6 Mei.
Tak hanya itu, dalam pengumuman itu juga dipaparkan syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi para pejabat eselon III yang ingin mengikuti lelang jabatan. Syarat khusus tersebut yaitu untuk staf ahli memiliki latar belakang pendidikan sarjana ekonomi/keuangan atau serumpun, mempunyai pengalaman minimal dua tahun di bidang ekonomi/keuangan atau serumpun. Sedangkan syarat Korpri lebih ringan yaitu diutamakan pernah menjadi pengurus Korpri.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi mengenai kabar terbaru terkait proses lelang jabatan ini, Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM tidak mau berkomentar banyak. Alasannya, ia hanya sebagai anggota Pansel dan tidak berhak memberikan keterangan. “Jangan tanya saya, tanya saja ke Pak Sekda sebagai Ketua Panselnya,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi membenarkannya. “Pak Siswo memang mendapat tugas dari Pak Gubernur untuk tidak banyak bicara jika hal itu rahasia. Tapi kalau informasi untuk diketahui umum ya tidak apa-apa,” kata Sukardi, melalui pesan singkat (SMS), tanpa menjelaskan lebih jauh soal proses lelang jabatan. [iib]

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Lelang Jabatan
Pengumuman  9-18 April
Pendaftaran  10-20 April
Seleksi Administrasi  21-23 April
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  24 April
Seleksi Kompetensi (Assessment) 26-28 April
Wawancara  29 April
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Wawancara 6 Calon Terbaik  4 Mei
Pengajuan Nama 3 Calon Terbaik kepada Gubernur untuk Menjadi Calon Eselon II  6 Mei

Persyaratan Khusus Staf Ahli
Memiliki latar belakang pendidikan sarjana ekonomi/keuangan atau serumpun
Mempunyai pengalaman minimal dua tahun dibidang ekonomi/keuangan atau serumpun

Persyaratan Khusus Sekretaris Korpri
Diutamakan pernah menjadi pengurus Korpri

Sumber: http://bkd.jatimprov.go.id

Tags: