Desak Geologi Kaji Pengeboran Gas Sidoarjo

Gubernur-Jatim-Dr-Soekarwo.

Gubernur-Jatim-Dr-Soekarwo.

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo berencana meminta para ahli geologi untuk melakukan suatu kajian, terkait manfaat dan bahaya pengeboran yang akan dilakukan PT Lapindo Brantas Inc. Kajian ini dinilai sangat penting untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terkait aktivitas pengeboran.
“Kita akan ajak ahli dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) untuk melakukan kajian rencana pengeboran di Sidoarjo. Trauma masyarakat sekitar pengeboran tidaklah mudah dihilangkan begitu saja. Apalagi kondisi masyarakat sudah ketakutan, maka kajian harus dilakukan,” kata Gubernur Soekarwo, ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (12/1).
Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, mengatakan, kajian itu sangat perlu dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat Sidoarjo. Kajian ini juga untuk menghilangkan trauma warga Sidoarjo akibat bencana Lumpur Lapindo akibat dari pengeboran PT Lapindo Brantas pada 2006 sialm.
Perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas berencana kembali melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sumur Tanggulangin 1 berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong.
Tetapi sejak muncul penolakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) telah menghentikan rencana pengeboran sumur di Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 yang dilakukan Lapindo Brantas.
Menurut dia, meski Pemprov Jatim tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin pengeboran, pemprov akan coba mendorong para ahli geologi untuk melakukan kajian pengeboran.  “Para ahli itu nanti yang bilang bahaya atau tidak berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan,” ujarnya.
Terkait penghentian aktivitas pengeboran yang dilakukan Kementerian ESDM, Pakde Karwo mengaku tidak tahu apakah penghentian itu sementara atau selamanya. “Sebenarnya izin itu sebelum 2006, tapi izin untuk eksplorasi turun 2014. Pada saat 2014 itu sebenarnya saya sudah tidak setuju karena ada penolakan,” jelasnya.
Mantan Sekdaprov Jatim ini juga memastikan, selama masih ada penolakan dari masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan, pihaknya tidak akan setuju ada proses pengeboran gas. “Didalam konsep pembangunan, keamanan dan kenyamanan itu menjadi prioritas utama,” ungkapnya. [iib]

Tags: