Gubernur Minta Klarifikasi Kadin tentang Dana Hibah

soekarwo-300x255Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo minta klarifikasi kepada pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim terkait permasalahan dana hibah yang melibatkan seorang pejabat di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim.
“Saya sudah bertemu dan berkomunikasi dengan pengurus Kadin dalam rangka klarifikasi seperti apa yang sebenarnya terjadi. Dan saya minta permasalahan tersebut segera dituntaskan,” kata Gubernur Soekarwo ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (11/2).
Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, menjelaskan klarifikasi tersebut untuk meminta penjelasan dan menyarankan agar laporan pertanggungjawaban dana hibah segera dilengkapi. Selama ini Pemprov Jatim memberikan dana hibah ke Kadin Jatim sesuai usulan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan perdagangan.
Klarifikasi ke Kadin perlu dilakukan terkait diamankannya pejabat eselon IV di lingkungan Balitbang bernama Heru Susanto oleh aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di kantor Balitbang di Surabaya, Selasa (10/2). Heru yang menjabat Kasubbag Program tersebut disidik aparat terkait posisinya selaku pembuat SPj dan diduga tersandung masalah dana hibah dari Pemprov Jatim yang dikelola Kadin Jatim.
Pakde Karwo mengakui ada PNS yang menjalani proses penyidikan di Kejati, namun ia membantah ada kaitannya dengan Balitbang Provinsi. “Permasalahannya di pertanggungjawaban, apakah program tersebut dilaksanakan atau tidak. Ya kasusnya hampir sama dengan P2SEM dulu, sampai atau tidak peruntukannya. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan belanja di Balitbang,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Balitbang Provinsi Jatim Priyo Darmawan ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Heru Susanto yang diamankan Kejati Jatim. Ia mengaku cukup prihatin dengan kasus hukum yang membelit anak buahnya tersebut dan menyerahkannya ke proses hukum untuk proses lebih lanjut.
“Yang bersangkutan bisa minta bantuan hukum ke Sekretariat Korpri Jatim,” ucapnya sembari mengaku siap dipanggil oleh Kejati Jatim untuk memperlancar pemeriksaan, meski mengaku tak ada kaitannya dengan SKPD yang dipimpinnya.
Sementara itu adanya PNS di Balitbang Jatim yang diperiksa oleh Kejati Jatim menimbulkan keprihatinan bagi Komisi A DPRD Jatim. Karena itu, komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini, akan segera memanggil Kepala Balitbang Jatim untuk diminta keterangan
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy  Poernomo menyampaikan pihaknya belum mengetahui secara detil mengenai PNS yang diperiksa Kejati Jatim. Karena itu dalam waktu dekat ini, Komisi A DPRD Jatim akan memanggil Kepala Balitbang Jatim.
“Dalam waktu dekat, kami Komisi A akan memanggil Kepala Balitbang Jatim untuk meminta keterangan. Ya tidak nyampai seminggu lah,” kata Fredy Poernomo Rabu kemarin.
Disinggung apakah masalah tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan dari Kepala Balitbang? Politisi dari Fraksi Golkar ini tidak mau mengambil keputusan terlebih dahulu karena ia tahunya dari media cetak, belum mengonfirmasi langsung ke Balitbang. ”Hanya saja bisa jadi memang kurang pengawasan dari atasannya ataupun memang sudah watak dari oknum yang bersangkutan,”tutur politisi yang menjabat sebagai Plt DPD Golkar Bojonegoro ini
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Jatim Muzammil Syafi’I lebih menyerahkan pada proses hukum. Namun terlepas itu semua, para pihak diharapkan memandang masalah tersebut dengan azas praduga tidak bersalah. Sementara Pemprov Jatim lewat Korpri seharusnya menyediakan pengacara saat kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri.
“Saya minta kepada semua pihak untuk tidak langsung menuduh, tapi memandangnya sebagai permasalahan yang terjadi di Balitbang sambil menunggu proses hukum. Akan tetapi ketika proses hukum menyatakan dia bersalah dan telah diputuskan di pengadilan, maka Pemprov Jatim harus mengambil sanksi tegas sehingga kasus ini tidak terjadi lagi di Balitbang,”tegas politisi Nasdem ini.
Di sisi lain, kasus ini paling tidak akan menjadi pelajaran bagi para PNS yang lainnya agar tidak macam-macam. Di antaranya menghindari adanya penyimpangan dengan tertib administrasi.
Menanggapi masalah PNS yang akhir-akhir ini tersandung kasus dugaan korupsi tersebut, Fredy meminta kepada Korpri  yang merupakan korps dari PNS maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim untuk ikut memberikan semacam edukasi dan pembinaan agar ke depan, meminimalisir adanya PNS yang tersangkut masalah dugaan korupsi “Saya kira Korpri juga sudah melakukan pembinaan, tapi masih harus ditingkatkan lagi,” pungkas. [iib,cty]

Tags: