Gubernur Minta Pergub SOTK Dipercepat

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala SKPD, Kepala UPT dan PNS di lingkungan Setdaprov Jatim, Senin (17/10).

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala SKPD, Kepala UPT dan PNS di lingkungan Setdaprov Jatim, Senin (17/10).

Kabiro Hukum: Rabu Tuntas
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo meminta Biro Hukum Setdaprov Jatim untuk mempercepat konsep Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pergub ini penting sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
“Saya minta konsep pergub harus sudah ada di atas meja saya dalam minggu ini. Proses harus dipercepat,” tegas Gubernur Soekarwo saat memimpin Apel Pagi Pejabat, Karyawan, Kepala UPT bagi SKPD yang mempunyai tupoksi pelayanan publik di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (17/10).
Perlu diketahui sebelumnya, Pergub tentang SOTK ini merupakan penjelasan lebih teknis mengenai Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Jika dalam perda hanya menjelaskan secara global tentang susunan perangkat daerah, dalam pergub menjabarkan lebih detail mengenai struktur organisasi dan tata kerja dalam perangkat daerah yang dimaksud.
Menurut gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo itu, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tinggal menanti diterbitkannya pergub ini. Untuk itu, pergub itu sangat dinanti penyelesaiannya.
Dikonfirmasi mengenai proses konsep Pergub SOTK ini, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Dr Himawan Estu Sebagijo SH, MH menjelaskan Pergub SOTK ini jumlahnya mencapai 33 pergub. Dari jumlah itu, yang sudah dinaikkan di meja gubernur baru tiga pergub.
“Sekarang yang sudah masuk dalam pembicaraan ada 22 pergub. Rabu besok semua pergub sudah tuntas. Sebab tidak ada kesulitan dalam proses pembuatan konsep pergub. Apalagi pembuatan pergub untuk biro, sehari jadi,” ungkapnya.
Dalam pembuatan Pergub SOTK ini, kata Himawan, pihaknya mengacu pada PP No 18 Tahun 2016 dan Perda No 11 Tahun 2016. Sebab pergub SOTK ini adalah penjabaran lebih detail mengenai isi dari Perda No 11 Tahun 2016 yang telah digedok pada 27 September 2016 lalu.
“Dapat saya contohkan, di Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) dalam perda dijelaskan ada empat bidang dan dua UPT. Nah, untuk menjelaskan itu, diuraikan lebih detail dalam pergub. Mulai dari berapa subag hingga kesekretariatan,” tandasnya.

Arahan Gubernur
Sementara itu, terkait arahannya saat memimpin apel, Gubernur Soekarwo menegaskan pelayanan publik Pemprov Jatim yang mendapat nilai A dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), menjadikan Jatim sebagai inspirator dan percontohan bagi provinsi lain.
Walaupun demikian, Pakde Karwo terus berupaya untuk memajukan daerahnya. Karena menurutnya, masih ada celah yang bisa ditingkatkan kualitasnya sehingga menjadikan masyarakat Jatim bertambah sejahtera.
Dikumpulkannya Kepala SKPD dan Kepala UPT ini, menurut Pakde Karwo untuk menyamakan tafsir bagaimana meningkatkan pelayanan publik dengan cara pemberdayaan masyarakat dan mengikutsertakan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Regulasi telah jelas, yaitu UU No 23 Tahun 2014. Yang diperlukan saat ini adalah restrukturisasi organisasi yang harus mempunyai komitmen untuk percepatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf  menambahkan, meskipun pembangunan di Jatim sudah bagus, tetapi dinamika pembangunan terus menyertainya. Hal tersebut menjadi tantangan bagi Pemprov Jatim.
Dicontohkannya headline di salah satu media ada yang menyebutkan jutaan lulusan SMK menjadi pengangguran. Hal tersebut perlu penanganan yang cepat, perlu penelitian untuk menemukan data secara akurat sehingga bisa diambil tindakan yang cepat dan tepat untuk mengatasinya.
“Merupakan ajakan yang bijaksana dari Bapak Gubernur untuk berbenah terutama bagi pelayanan terdepan, sehingga kualitas pelayanan pada masyarakat terus meningkat. Yang pada akhirnya Jatim diharapkan menjadi inspirator bagi provinsi lain untuk memajukan daerahnya,” tuturnya. [iib]

Rate this article!
Tags: