Gubernur Minta RSU dr Soetomo Standar JCI

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim antara dr Kohar Hari Santoso dengan dr Harsono.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim antara dr Kohar Hari Santoso dengan dr Harsono.

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo ‘memperpanjang’ masa kerja dr Harsono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Jatim dan Plt Direktur Utama RSU dr Soetomo pada prosesi pelantikan pejabat tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemprov Jatimdi Grahadi, Sabtu (30/1) .
Memperpanjang disini maksudnya, mantan Bupati Ngawi ini tetap ditunjuk Gubernur Soekarwo untuk menduduki jabatan strategis, yakni sebagai Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU dr Soetomo. Padahal, seharusnya Harsono sudah memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2016.
Upaya peningkatan kinerja aparatur negara dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan dasar terus dilakukan Pemprov Jatim. Untuk mencapainya perlu dilakukan berbagai cara. Salah satunya  dengan mengadakan perombakan puncuk pimpinan atau mutasi jabatan pimpinan tinggi pertama eselon II di lingkungan Pemprov Jatim.
“Tujuan dari pelantikan kali ini adalah selain untuk meningkatkan kinerja aparat negara juga untuk mewujudkan keinginan Pemprov Jatim menjadikan RSU dr Soetomo setingkat dengan rumah sakit internasional sesuai dengan standar dari JCI (Joint Commision Internasional),” kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.
Perlu diketahui JCI merupakan badan akreditasi non profit yang berpusat di Amerika Serikat  bertugas menetapkan dan menilai standar performa para pemberi pelayanan kesehatan. Merupakan lembaga independen luar negeri yang ditetapkan Kemetrian Kesehatan sebagai pelaksana akreditasi pelayanan kesehatan.
Untuk mencapai akreditasi JCI, RSU dr Soetomo saat ini terus melakukan pembangunan agar sarana yang ada sesuai dengan standar internasional pembagunan sarana dan prasarana yang menelan biaya sebesar Rp1,8 triliun itu akan rampung pada tahun  2018. “Biaya berasal dari pemasukan yang diterima biaya pengobatan pasien RSU dr Soetomo sendiri,” jelasnya.
Saat disinggung tentang perpanjangan jabatan dr Harsono, Pakde Karwo menjelaskan, jika yang dilakukannya sudah sesuai aturan. “Kita sudah minta legalistas dari Komisoner Aparatur Sipil Negara, Prof Sofyan Efendi dan diberi kepastian bahwa kita bisa mengangkat pejabat PNS atau non PNS untuk difungsikan sebagai pejabat BLUD,” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan pasal 68 ayat 4 Undang-Undang Paratur Sipil Negara (ASN) dan Perauturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk BLUD bisa mengangkat PNS atau non PNS yang memenuhi beberapa kriteria diantaranya profesional, kompentensi dan pengalaman. “Dan saya kira pakk Harsono memenuhi kriteria tersebut,” tuturnya.
Ditanya apakah hal ini pihaknya tidak mencari-cari cara untuk memperpanjang Harsono sebagai pengelola RSU dr Soetomo, mantan Sekdaprov Jatim ini secara tegas membantahnya. “Mungkin kalau Pak Harsono berkuasa dan bisa membuat undang-undang dan aturan sendiri, baru itu dikatakan mengada-ada,” jelasnya sambil tertawa.
Dengan dilantiknya Harsono sebagai Kepala BLUD, maka untuk jabatan Direktur Utama RSU dr Soetomo masih tetap dibiarkan kosong. Namun Pakde Karwo menegaskan jika kewenangan mengelola rumah sakit tersebut bisa langsung ditangani Pak Harsono.
“Seperti seorang kepala sekolah yang sudah tidak lagi menjabat, namun bisa kembali menjadi seorang guru lagi. Nah seperti itulah contohnya. Kaalau nanti misalnya Pak Harsono di BLUD itu setahun ya nanti bisa menjadi fungsional lagi,” ungkapnya.
Pada acara pelantikan itu, Pakde Karwo melantik lima pejabat setingkat eselon II. Yakni Suprayitno yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Poltik kini menjabat Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang menggantikan Dr Idrus yang menjadi Sekkota Malang. Kemudian Cipto Wiyono yang sebelumnya Sekkota Malang menjadi Staf Ahli mengantika Suprayitno.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan yang ditinggalkan Harsono kini dijabat dr Kohar Hari Santoso yang sebelumnya adalah Dirut RSUD Soedono, Madiun. Kemudian tempat yang ditinggal dr Kohar kini dijabat oleh dr Bangun yang sebelumnya adalah Wakil Direktur di RS Soedono.
Sementara itu, Kepala Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSU dr Soetomo Surabaya dr Harsono berharap dapat mewujudkan RSUD dr Soeotomo menjadi green hospital. Menurutnya pemprov Jatim akan mengerojok anggaran kurang lebih 1,8 triliun. Anggaran besar tersebut akan digunakan Pemprov dalam mempercantik wajah RSUD dr Soetomo. Selain membuat green Hospital pihak manajemen akan memperhatikan peralatan dan fasilitas rumha sakit.
“Pengelola akan menambahkan intensive care sehingga menjadi 50 bed dan intermediate care 75 bed. Intermediate care diperuntukkan bagi pasien yang sudah stabil dari kegawatannya dan tidak memerlukan pemasangan alat, seperti alat bantu nafas (ventilator),” ujarnya. [iib.dna]

Tags: