Gubernur Pastikan Berikan Kucuran Anggaran untuk BUS dan PDAB

Dr H Soekarwo

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jatim dan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo sepakat memberikan penyertaan modal untuk spin off Bank Umum Syariah (BUS) Bank Jatim dan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Umbulan. Tapi rencana ini dimasukkan dalam pembahasan APBD murni Jatim 2018.
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim Guyanto menegaskan jika penyertaan modal ini sudah masuk pembahasan berbulan-bulan di komisi C. Hal ini terkait dengan kondisi keuangan di APBD Jatim yang sempat minus. Karenanya sempat timbul tiga opsi dalam penyertaan modal, khususnya untuk BUS, di antaranya dari APBD, namun untuk buku satu, atau buku dua dan pinjam dana dari BUMN.
“Yang pasti kami akan berusaha agar BUS dapat segera terealisasi, begitu pula dengan PDAB. Yang jelas nantinya akan memberikan kontribusi berupa PAD ke APBD Jatim,” tegas politikus asal PDIP ini, Minggu (9/7).
Ditambahkannya, untuk BUS ada penyertaan modal sebesar Rp 525 miliar, PDAB sekitar Rp 233 miliar dan ke PT Jatim Graha Utama sebesar Rp 37 miliar yang berasal dari pengalihan kepemilikan saham Pemprov Jatim dari BUMD PT Jatim Marga Utama. Atau total sekitar Rp 795 miliar.
“Dan kami bersyukur ternyata Mendagri, Otoritas Jasa Keuangan saat hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) di DPRD Jatim beberapa waktu lalu menyetujui gagasan ini. Dan baru saat ini kami umumkan keinginan kita,”papar Giyanto ini.
Sementara itu; Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengaku jika penyertaan modal tersebut baru akan dilakukan dalam APBD 2018. Alasannya karena dalan PAPBD 2017  dana yang ada tidak mencukupi. Karena itu bersama Komisi C disepakati untuk direalisasikan di APBD murni Jatim 2018.
“Tapi tidak menutup kemungkinan mencari pinjaman, baik BUMD atau BUMN. Dipastikan penyertaan modal selesai 2018,”papar Pakde Karwo, panggilan karibnya. [cty]

Tags: