Gubernur Pastikan Gaji PNS Pemprov Aman

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Meski Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda, namun PNS di kalangan Pemprov Jatim dipastikan tidak akan terganggu. Pasalnya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo telah menyatakan ada dua solusi untuk mengatasi ditundanya DAU oleh pemerintah pusat agar seluruh PNS Pemprov bisa tetap gajian.
“Gaji PNS (Pemprov Jatim) tidak akan tertunda karena dananya akan diambil dari dua sumber. Tambalan itu akan diambilkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa),” kata Soekarwo kepada wartawan usai rapat paripurna soal dana cadangan, Rabu (31/8).
Dijelaskan gubernur, harga minyak diprediksi akan naik sehingga PBBKB juga akan naik. Selain itu sebanyak 5,5% dari lelang barang dan jasa, kurang lebih 94,5 miliar berhasil dikumpulkan untuk menutup itu semua (gaji PNS Pempov). “Kan ada Silpa yang bisa digunakan,” papar pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Pakde Karwo, mengaku akan memberitahu DPRD Jatim terkait penggunaan anggaran tersebut. “Akan  saya surati DPRD, begitu nanti ada kenaikan akan langsung digunakan untuk itu,” tandas Pakde Karwo.
Sedangkan untuk solusi di kabupaten/kota, akan dilakukan pertemuan dan pembicaraan bersama untuk mencari penyelesaian disesuaikan kondisi daerah masing-masing. “Kita akan lakukan advokasi. Bagaimana dan apa yang harus dilakukan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan peraturan bernomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016, tertanggal 16 Agustus 2016 lalu. Itu artinya hingga empat bulan ke depan atau sampai berakhir 2016, pemerintah pusat akan menunda penyaluran ke-11 provinsi dan kabupaten di Indonesia. Kondisi ini akan memengaruhi keberlangsungan belanja daerah.
Berdasarkan Permenkeu tersebut, ada 169 daerah se-Indonesia yang pembayaran DAU nya ditunda dengan total mencapai Rp 19,418 triliun. Sedangkan dari 169 daerah di Indonesia tersebut, 19 di antaranya berada di wilayah Provinsi Jatim.  Kemenkeu akan membatasi penyaluran anggaran ke Pemprov Jatim mencapai Rp 1,183 trilun per bulan mulai September.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Hanura DPRD Jatim menilai masalah penundaan DAU memang perlu mendapat perhatian khusus. “Fraksi NasDem Hanura meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah agar melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dalam mengawal dan meyakinkan kepastian penyaluran dana pusat yang tertunda tersebut,” ujar anggota Fraksi Nasdem Hanura M Eksan saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap Raperda PAPBD.
Ia mengaku pihaknya paham dan sependapat bahwa dalam menentukan proyeksi target pendapatan harus cermat dan mempertimbangkan banyak aspek.  Sehingga proyeksi target pendapatan tersebut bisa tercapai.
“Dalam konteks itulah, maka sekali lagi Dinas Pendapatan harus jeli dan cermat dalam menetapkan target pendapatan. Dengan optimisme yang terukur dan sumber daya yang dimiliki, kami percaya akan bisa mencapai target pendapatan,” harap Eksan.

Setujui PAPBD 2016
Sementara itu sembilan Fraksi DPRD Jatim akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2016 menjadi perda.
Juru bicara Fraksi NasDem Hanura Moh. Eksan mengatakan Fraksi Nasdem – Hanura menyetujui raperda PAPBD 2016 menjadi perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Catatan pertama yaitu soal defisit atau penurunan anggaran, Fraksi NasDem Hanura minta lebih efisien dalam pembelanjaan. Di mana efesien ini harus lebih produktif dan prioritasnya adalah nilai harus dikedepankan dalam pembelanjaan daerah untuk menyiasati defisit anggaran.
Kedua soal DAU pihaknya meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah agar melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dalam mengawal dan meyakinkan kepastian penyaluran dana pusat yang tertunda. “Kami berharap dengan pengawalan ini, pembahasan RAPBD 2017 sudah ada kepastian dari pusat,”ujarnya, Rabu (31/8).
Terkait dengan peningkatan PAD pada 2017 mendatang pihaknya meminta ke pemprov agar melakukan peningkatan pengawasan terhadap APBD,  sehingga mampu menanggulangi kekurangan dana dengan melaksanakan secara tepat azas dan waktu.
Sementara itu Juru bicara Fraksi PKB Hj Anik Maslacha menegaskan fraksi PKB dapat menyetujui Raperda PAPBD 2016 menjadi perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan Pemprov Jatim.
Lebih lanjut catatan pertama secara kumulatif memang terjadi penambahan pada sisi pendapatan daerah, namun terjadi penurunan pada sisi pendapatan daerah. Oleh karena itu postur APBD 2016 dapat mengembalikan postur pendapatan di masa depan yang ditopang oleh pendapat asli daerah, tentu dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
Kedua menyegerakan realisasi belanja pada struktur  mata anggaran yang bersumber dan melibatkan partisipasi masyarakat. Berbagai program dan kegiatan yang diusulkan masyarakat dan melibatkan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan akan cepat dirasakan oleh masyarakat.
Ketiga yaitu Fraksi PKB meminta agar sumber dana yang dimiliki dapat digunakan untuk belanja – belanja yang produktif dan berimplikasi langsung terhadap kemaslahatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jatim.
“Kami berharap masukan dan input dari fraksi dapat diperhatikan, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal serta penguatan struktur ekonomi, prioritas realisasi belanja infrastruktur, serta penyegaran belanja yang berasal dan melibatkan partisipasi masyarakat, demi merangsang penguatan local economy,”ujarnya. [cty]

Tags: