Gubernur Pastikan NPHD Tak Salahi Aturan

Penandatanganan NPHD Pilbub Jombang 2018 Oleh Bupati dan Ketua KPUD Jombang, Rabu (16/8). [Arif Yulianto]

KPUD Jombang Terima Rp46 Miliar
DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Soekarwo mengaku sudah memberi instruksi kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Anom Surahno untuk meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.
Pendelegasian NPHD, kata Soekarwo, tidak melanggar aturan karena sudah sesuai aturan yang berlaku.”Jadi saya sudah meneken,  mendelegasikan ke Kabiro dan itu tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan undang-undang,” kata Soekarwo, Kamis (17/8).
Menurut dia, sesuai dengan UU No 17 tahun 2003, disebutkan bahwa Pengguna Anggaran (PA) dalam NPHD Pilgub Jatim 2018 adalah Sekdaprov Jatim. Sedangkan, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.”Itu yang berbicara adalah undang undang dan ada aturannya,” katanya.
Soekarwo meminta agar KPU Jatim tidak khawatir karena secara aturan mekanisme itu sudah sah. Anggaran Pilgub Jatim 2018 pun saat ini sudah tersedia dan akan segera dicairkan begitu KPU Jatim dan Pemprov Jatim menekan NPHD.”Kalau dananya sudah ada di pak Jumadi dan siap dicairkan begitu KPU Jatim mau meneken,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengaku ada beberapa item yang sampai saat ini belum disepakati. Diantaranya adalah format penandatanganan, yang ada dalam salah satu pasal di NPHD.”Kalau kami menginginkan agar ditandatangani Gubernur sesuai dengan arahan KPU pusat,” tambahnya.
Eko berharap polemik NPHD itu segera selesai  sehingga tidak mempengaruhi tahapan Pilgub Jatim 2018.”Kita lihat saja satu dua hari ini. Semoga tidak mempengaruhi jalannya tahapan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sampai pertengahan Agustus 2018, NPHD dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 belum juga ditandatangani. Padahal, seharusnya pada akhir Juli 2017, dana termin I sebesar Rp119 miliar sudah dikucurkan.
“Kami berharap secepatnya segera ditandangani. Sekarang masih menunggu komunikasi, karena memang ada beberapa yang perlu dikoordinasikan. Masih ada beberapa pasal lagi yang perlu dijabarkan,”

Tags: