Gubernur Pastikan Tak Ada Dana APBN Ngendon di Jatim

Dr. H. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur)

Dr. H. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur)

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo meluruskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dana menumpuk di bank. Menurut mantan Sekdaprov Jatim ini, dana yang saat ini ada di Bank Jatim itu bukan dana APBN, tapi dana APBD Jatim yang besarnya Rp 2,6 triliun bukan Rp 3,9 triliun.
“Kalau dikatakan ngendon, saya rasa tidak. Sebab dana itu dana kas APBD Jatim yang sewaktu-waktu bisa diambil untuk kebutuhan. Setiap bulan Pemprov Jatim membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 2 triliun. Jadi di kas harus ada dana siap digunakan sewaktu-waktu,” kata Gubernur Soekarwo, Minggu (7/8).
Perlu diketahui sebelumnya, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8) lalu, Presiden Jokowi menyebut ada dana triliunan rupiah yang menganggur di bank. Tiga provinsi yang dananya dianggap menganggur itu yang pertama DKI Jakarta Rp 13,956 triliun, Jawa Barat Rp 8,035 triliun, Jatim Rp 3,948 triliun, Riau Rp 2,867 triliun dan Papua Rp 2,596 triliun.
Disebut sebagai salah satu provinsi yang terdapat dana ngendon, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo menjelaskan di Bank Jatim sekarang ada total anggaran Rp 2,6 triliun. Jumlah itu sudah termasuk dana untuk UMKM Rp 400 miliar dan dana Pilkada Rp 400 miliar. Jadi anggaran itu sebenarnya hanya Rp 1,8 triliun saja. “Dana sebesar Rp 3,9 triliun itu pada posisi Juni. Karena sudah dipergunakan tinggal Rp 2,6 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf juga turut berkomentar terkait pernyataan Presiden Jokowi. Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, Pemprov Jatim akan mengkaji pernyataan Presiden yang menyatakan adanya penumpukan dana di bank, karena penggunaan uang daerah selama ini dinilainya telah sesuai perencanaan.
Gus Ipul menjelaskan, dari APBD sebenarnya sudah sesuai perencanaan dan digunakan dengan tiga termin atau bertahap, yaitu 30 persen pada triwulan pertama, 35 persen pada triwulan kedua  dan sisanya terakhir 35 persen.
Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut optimistis meski penggunaan uang daerah sudah sesuai peruntukan, pihaknya tetap akan mengkaji pernyataan yang dilontarkan Presiden Jokowi tersebut. “Siapa tahu yang dimaksud bukan ini, jadi akan kami cari tahu terlebih dahulu,” kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Dr Ir Budi Setiawan MMT menambahkan, pemprov menyambut baik evaluasi yang disampaikan Presiden Jokowi itu. Ini karena semangatnya pemerintah pusat telah mentransfer dana ke daerah dan berharap supaya daerah mempercepat penyerapannya.
“Posisi Jatim Agustus saat ini tersisa  Rp 2,6 triliun. Uang itu adalah uang kas daerah. Supaya aman uangnya disimpan di Bank Jatim dan sewaktu-waktu dibutuhkan biar cepat digunakan. Itu uang murni APBD Jatim bukan APBN. Kalau dana APBN hanya transit sebentar saja dan langsung disalurkan ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan Permenku Nomor 93 Tahun 2006 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan DAU dalam Bentuk Non Tunai disebutkan daerah tidak boleh menyimpan uangnya untuk operasional lebih dari tiga bulan ke depan. Artinya, uang itu harus cepat terserap dan tidak ngendon terlalu lama.
“Pemprov menghabiskan Rp 2 triliun per bulan untuk belanja operasional kegiatan dinas pemprov. Dalam perencanaan anggaran sudah diatur belanja itu. Triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua 35 persen, triwulan ketiga 25 persen dan triwulan ke empat 20 persen,” jelasnya.
Menurut dia, dana Rp 2,6 triliun yang ngendon di Bank Jatim itu murni dana APBD, bukan uang APBN yang bersifat transito. Uang APBN itu seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 5,6 triliun yang tidak bisa ngendon dan langsung ditransfer ke daerah.
“Ada Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 100 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji sekitar Rp 2 triliun dan BOS Rp 5,6 triliun. Total sekitar Rp 7 triliun lebih dana pusat setiap bulan yang parkir sementara di pemprov. Jadi rekening dari dana APBN saldonya nol, alias tidak ada yang ngendon karena sudah di salurkan ke masing-masing penerima,” tandasnya. [iib]

Tags: