Gubernur Percepat PAW DPRD Kota Malang

Belasan anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dititipkan KPK ke Rutan Kejati Jatim, Selasa (24,7).

PDIP PAW 9 Anggota Dewan
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mempercepat proses proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang. Jika sesuai rencana, proses PAW tersebut bakal dilaksanakan pada, Senin (10/9). Penggantian super cepat itu dilakukan agar pemerintahan di Kota Malang tetap berjalan dengan baik.
Menurut dia, semua pimpinan partai politik yang ada telah menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan PAW. Pihaknya bersama tim akan bekerja secara paralel agar permasalahan pemerintahan Kota Malang dapat diselesaikan dalam tiga hari sehingga pada, Senin (10/9) mendatang, bisa dilakukan pelantikan PAW.
“Ini luar biasa, saya apresiasi kepada ketua partai. Karena menurut KPU problemnya terdapat pada administrasi pergantian. Namun, setelah pertemuan hari ini, disepakati pimpinan partai menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pendampingan di Kota Malang. Sehingga pelantikan anggota DPRD penggantian antar waktu dapat dilakukan pada Senin mendatang,” ujar Soekarwo, usai pertemuan dengan Plt Wali Kota Malang, para pimpinan partai politik provinsi dan KPU, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/9).
Setelah pertemuan ini, lanjut Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo, tim akan segera bekerja hingga Sabtu mendatang, kemudian di hari yang sama dilakukan penandatanganan nama-nama yang di PAW oleh dirinya. Pada Minggu, nama-nama yang sudah di tandatangani di cek kemudian dikirimkan ke Kota Malang dan pada Senin akan dilakukan pelantikan.
“Ini semua dilakukan untuk mempercepat proses, hari ini kita langsung kerja. Kita apresiasi kinerja partai, KPU hingga pak Wakil Wali Kota. Bahkan, urusan PAW di kabupaten/kota yang biasanya selesai hingga lima hari kita selesaikan menjadi satu hari,” tegasnya.

PDIP PAW
Sekertaris DPP PDI Perjuangan Dra. Sri Untari Bisowarno MAP bakal melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) 9 orang anggota dewan dari partai PDIP. Sebelumnya, PDI telah memasukan 4 nama yang akan di PAW pasca penetapan 18 tersangka pada April 2018 lalu. Hingga kemarin, usulan 5 nama berikutnya dimasukkan dan telah dikirim ke pusat. “(Berkas) Yang 4 sudah siap, yang lima pun sudah siap,” katanya.
Sembilan nama yang akan dilantik pada hari Senin depan adalah Edi Hermanto, Hadi Susanto, Usman Hadi, Yosana, Sutikno, Sugiono, Luluk Surya, Heri Yudianto, dan Retno Marsudi
Selain PDIP sejumlah partai lain yang anggotanya terlibat kasus suap perubahan APBD 2015 juga akan dilantik secara berbarengan. Kendati demikian, Parpol yang telah menyebutkan nama-nama anggota pengganti hingga saat ini baru PDIP dan PKB, sisanya masih menunggu rapat internal.
“Pelantikan hari Senin berdasarkan rapat bersama dengan Gubernur dan seluruh Parpol, hasilnya diputuskan segera PAW dan pelantikan,” kata Sri Untari.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan tiga kebijakan diskresi melalui Peraturan Mendagri, menyikapi ditahannya 41 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK. Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan hasil tiga diskresi itu anggota DPRD Kota Malang tersisa masih bisa melakukan pembahasan APBD Kota Malang tahun 2019.
Tiga diskresi yang dikeluarkan Mendagri ujar Sutiaji, pelibatan Gubernur Jawa Timur sebagai pihak yang memfasilitasi proses perumusan kebijakan di Malang. Hal itu dilakukan karena pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Kedua, labjutnya diizinkannya pemerintah daerah di sana membuat peraturan wali kota, saat pembuatan peraturan daerah (Perda) tidak dimungkinkan, karena proses legislatif di DPRD Kota Malang tidak bisa dilakukan.
“Ketiga adalah, pemerintah pusat mendesak partai-partai politik di Malang untuk segera melakukan mekanisme penggantian antar waktu (PAW) sehingga kekosongan 41 kursi di DPRD Kota Malang bisa segera terisi,”ujar Sutiaji.
Setelah diskresi dikeluarkan, 5 anggota tersisa tetap dianggap kuorum. Jadi proses pembahasan APBD 2019, September harus selesai sesuai jadwal.
Sutiaji mengatakan lima anggota DPRD tersisa yakni, Subur Triono, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani, Abdurochman (Anggota PAW), dan Nirma Cris Nindya (Anggota PAW). Hanya saja dua anggota dewan dari PDI-P yakni Priyatmoko dan Tutuk tidak bisa melakukan pembahasan karena sedang sakit.
Sutiaji menguraikan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD induk sudah dikerjakan. Sedangkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) belum final. Setelah Mendagri mengeluarkan tiga diskresi APBD 2019 diharapkan rampung pada September ini atau sesuai jadwal. [iib,mut]

Tags: