Gubernur Pimpin Apel, Oknum PNS Asyik Merokok

Gubernur Jatim memberikan sambutan pada apel perdana hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2014 di Jl Pahlawan, Senin (4/8).

Gubernur Jatim memberikan sambutan pada apel perdana hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2014 di Jl Pahlawan, Senin (4/8).

Pemprov, Bhirawa
Kedisiplinan dan perilaku beberapa PNS di lingkungan Pemprov Jatim khususnya yang bertugas di Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, tampaknya perlu mendapat perhatian dari para atasannya. Betapa tidak, saat apel pagi hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, para PNS banyak yang terlambat dan beberapa di antara mereka terlihat lebih asyik main gadget dan ngobrol.
Tak hanya ngobrol, ada pula PNS yang menikmati hisapan sebatang rokok saat Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum memberikan arahan. Pemandangan ini pun tak lazim, sebab biasanya saat apel di halaman Kantor Gubernur Jatim, semua PNS terlihat serius mendengarkan paparan Gubernur yang sangat penting bagi para abdi negara  tersebut.
Sebelum para PNS ini asyik ngobrol, terlihat belasan PNS yang terlambat ikut apel yang dimulai pukul 07.00. Dengan tergesa-gesa mereka langsung masuk barisan agar tidak terpantau atasannya.
Menanggapi tingkah laku bawahannya ini, Pakde Karwo. sapaan lekat Soekarwo, mengaku akan menegurnya. “Yang merokok saat upacara itu akan kita tegur. Soal pegawai yang terlambat hadir juga tidak akan lepas dari sanksi. Namun, mereka juga diwajibkan memberikan alasan yang rasional,” katanya usai apel pagi, Senin (4/8).
Terkait sanksi yang akan diberikan, mantan Sekdaprov Jatim ini akan tetap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tapi sanksi yang diberikan ini tidak lebih berat dari yang tidak masuk kerja. Sebab soal merokok saat apel adalah masalah etika PNS yang seharusnya mendengarkan paparan dengan serius.
Pakde Karwo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai di lingkungan Pemprov Jatim yang bolos kerja pasca libur panjang lebaran. “Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,” tegasnya.
Ketika disinggung apakah para pegawai yang bolos ini akan ada penundaan kenaikan pangkat ? Pakde Karwo menegaskan tidak akan melakukan hal ini. “Tidak bisa seperti itu, semua ada aturan mainnya, akan ada peringatan satu hingga tiga, baru diberikan pelanggaran paling berat,” jelasnya.
Menurut dia, langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan di tubuh Pemprov Jatim. Jika sebelumnya PNS ini telah melakukan pelanggaran akan diberlakukan akumulasi sanksi. “Kalau tahun lalu pegawai itu sudah melakukan pelanggaran, akan diberlakukan sanksi berlipat,” pungkasnya.
Sementara itu, saat sidak yang dipimpin Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, ditemukan empat PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini. Namun mereka rata-rata mengambil cuti dengan alasan yang berbeda.
“Mereka alasannya jelas, ada yang mengawinkan anaknya, ada yang mengantar orangtuanya berobat ke luar negeri dan ada yang meninggal pasca cuci darah. Selain empat pegawai ini, 778 PNS lainnya seluruhnya masuk kerja,” tandasnya.
Sedangkan berdasarkan hasil sidak tim gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Inspektorat Provinsi Jatim dan Satpol PP Provinsi Jatim, total PNS pemprov yang tidak masuk kerja hari pertama usai libur lebaran mencapai 449 PNS. Dengan rincian, 443 PNS tidak hadir dengan izin sah dan enam PNS tidak hadir tanpa keterangan.
“Berdasarkan rekap yang kita terima dari Inspektorat Provinsi Jatim, dari 40 SKPD yang diperiksa dengan total PNS sebanyak 10.086 PNS, yang hadir sebanyak 9.640 PNS, tidak hadir dengan izin sah 443 PNS dan tidak hadir tanpa keterangan enam orang,” kata Kepala BKD Provinsi Jatim, Dr H Akmal Boedianto MSi. [iib]

Tags: