Gubernur Putihkan Denda Pajak PKB

 Kepala Dipenda  Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono didamping Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iskandar Verdianto saat memberikan keterangan pers di Kantor Dipenda Jatim, Rabu (30/9).


Kepala Dipenda Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono didamping Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iskandar Verdianto saat memberikan keterangan pers di Kantor Dipenda Jatim, Rabu (30/9).

Mulai 1 Oktober – 23 Desember 2015
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo kembali memberlakukan keringanan dan insentif pajak daerah berupa pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya itu, Gubernur juga membebaskan pokok dan sanksi administrasi berupa kenaikan dan bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), untuk kendaraan umum pelat kuning dan kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Keringanan dan Insentif Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim Tahun 2015. “Pemutihan ini akan dimulai  1 Oktober sampai 23 Desember 2015,” kata Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono, Rabu (30/9).
Menurut dia, pemutihan ini dilatarbelakangi untuk membantu meringankan beban masyarakat Jatim dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan eknomi nasional. Hal itu diyakni akan berdampak terhadap menurunnya kemampuan daya beli masyarakat dan kondisi tersebut berpengaruh pada tertundanya pembayaran PKB.
Bobby menjelaskan, berdasarkan penelitian perilaku kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor oleh LPPM Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 2012, bahwa faktor utama penunggak pajak tidak membayar pajak adalah tidak punya uang yang mencapai 62,5 persen, sibuk dan lupa 12, 5 persen.
Sedangkan pembayar pajak patuh yang melakukan pembayaran tepat waktu merupakan suatu kewajiban 16,7 persen, dan agar tidak terkena denda dan bunga 13,2 persen. Berdasarkan penelitian itulah, pemprov selalu mengadakan pemutihan denda pajak PKB. “Terakhir kita adakan pemutihan saat ada kenaikan BBM yang sangat drastis,” katanya.
Oleh karena itu, Bobby membantah jika program pemutihan ini adalah untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim yang tahun ini diprediksi akan turun. “Saya tegaskan program ini tidak untuk mendongkrak PAD. Ini murni untuk meringankan beban masyarakat. Kami berasumsi PAD yang masuk dari program ini antara Rp 50 – Rp 100 miliar saja,” ungkapnya.
Mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim ini juga mengatakan, kebijakan pemutihan ini tidak ada hubungannya dengan Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim ke-70 tahun. “Program ini juga tidak ada hubungannya dengan HUT Jatim yang jatuh pada Oktober,” jelasnya.
Dengan diluncurkannya kebijakan ini, Pemprov Jatim berharap dapat memperoleh beberapa manfaat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Seperti mendukung kebijakan Gubernur untuk membantu meringankan beban masyarakat Jatim dalam menghadapi perlambatan ekonomi nasional yang berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat.
Kemudian, menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak. Juga mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo masa pajaknya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi semua jenis layanan unggulan samsat yang ada di Jatim.
Program ini pun langsung disambut baik Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iskandar Verdianto. Menurutnya, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, sangat jeli menangkap kesulitan masyarakat akibat pelemahan ekonomi yang kini tengah melanda Indonesia. Ia yakin jika program ini pasti ditunggu-tunggu masyarakat.
“Dari informasi yang saya dapat, di daerah-daerah lain jarang yang memberlakukan pemutihan seperti di Jatim. Ini adalah ide brilian dari Pak Gubernur Jatim. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Dirlantas Polri bahwa di Jatim sedang ada program pemutihan yang sangat di tunggu-tunggu masyarakat karena sangat meringankan beban masyarakat,” tandasnya. [iib]

Rate this article!
Tags: