Gubernur Sarankan Urusan Pilihan Tak Dibuatkan Perda

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Soekarwo menyarankan agar  sektor urusan pilihan dalam kewenangan pemerintah daerah tidak dibuatkan peraturan daerah. Menurut Gubernur , sektor urusan  pilihan sebenarnya bukan urusan pemerintah provinsi tapi  biasanya lebih ke Pemkab/Pemkot, sementara provinsi hanya memberikan pedoman.
Pada kesempatan kemarin, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu menyarankan supaya hal-hal yang menyangkut urusan pilihan, sebaiknya cukup diatur lewat Pergub saja.  “Perda sektor pilihan itu tidak bisa mengatur. Padahal namanya peraturan itu khan untuk mengatur. Kalau peraturan untuk menghimbau itu perhimbauan,” dalih Pakde Karwo.
Dicontohkan, Perda tentang pasar tradisional itu sifatnya menjadi bagian pedoman. Begitu juga dengan Perda tentang pertanian karena pertanian di provinsi itu hanya menjadi sektor pilihan. “Makanya kalau urusan pilihan dibikin Perda ya akibatnya Perda itu seperti himbauan saja,” ungkap Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, Selasa (2/8).
Kendati demikian, dia enggan menyalahkan kalau sebagian anggota DPRD Jatim mendesak Gubernur supaya segera membuatkan Pergub untuk Perda-Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Jatim. “Saya hanya menjelaskan kenapa Pergub yang diminta Dewan tak kunjung dibuat,” dalih mantan Sekdaprov Jatim ini.
Sebelumnya, Irwan Setiawan selaku wakil ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Jatim mengatakan akan menginventarisir Perda-Perda yang sudah dihasilkan DPRD Jatim, namun tidak bisa dilaksanakan di lapangan hanya karena belum adanya aturan pelaksana berupa Pergub.
“Setelah kita inventarisir, baru kita serahkan ke pimpinan DPRD dan komisi-komisi supaya mendesak Gubernur segera menerbitkan Pergub agar Perda yang sudah dibuat DPRD Jatim bisa diaplikasikan di lapangan,” jelas politisi asal FPKS DPRD Jatim. [cty]

Tags: