Gubernur Jatim Segera Surati KPK Soal PBBKB

Dr H Soekarwo

Dr H Soekarwo

DPRD Jatim, Bhirawa
Kabar dugaan dikemplangnya laporan hasil pemungutan dan penyetoran Pajak Bahan Bakar dan Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh PT Pertamina UPMS V Surabaya  membuat Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum meradang. Buntutnya, orang nomor satu di Pemprov Jawa Timur ini, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terhadap BUMN tersebut. Desakan ini, dilakukan Gubernur Soekarwo dengan mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dengan tembusan KPK untuk dilakukan koordinator
supervisi pada PT Pertamina UPMS V Surabaya.
“PT Pertamina UPMS V Surabaya selama ini tidak transparan memberikan data terkait PBBKB. Padahal kalau dilihat di lapangan konsumssi terhadap Pertamax dan Solar Dex terus meningkat seiring dengan penghapusan kendaraan dinas untuk memakai BBM bersubsidi. Tapi mengapa data yang diberikan kepada kami kenaikannya hanya linier. Dan saya yakin KPK mampu mengatasinya, karena melihat pengalaman di Kaltim,”tegas Soekarwo usai menghadiri rapat paripurna dewan, Selasa (21/10).
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, dalam temuan BPKP selama 2013 di Dipenda diketahui laporan hasil pemungutan dan penyetoran PBBKB oleh wajib pungut terutama PT Pertamina UPMS V Surabaya belum dirinci per subyek pajak atau DO sehingga belum dapat diyakini validitasnya. Kepala BPKB Jatim Hotman Silalahi mengatakan sebenarnya Dipenda Jatim sudah menyiapkan sistem pembayaran PBBKB secara online melalui perbankan
sesuai surat Kadispenda kepada PT Pertamina UPMS V Surabaya pada 12 Mei 2014, namun hingga kini belum ada respon dari pihak penyedia bahan bakar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renvill Antonio mengaku pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil PT Pertamina UPMS V Surabaya dan Dipenda. Mengingat banyak kemungkinan ada kenaikan yang cukup signifikan dalam PBBKB . Ini karena banyak mobil mewah yang menggunakan Pertamax maupun Solar Dex. Termasuk semua kendaraan dinas yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.
“Secara nalar saja, kalau mobil mewah banyak di lapangan dan ditambah kewajiban pemerintah untuk mobdin harus menggunakan Pertamax dan Solar Dex, maka otomatis PBBKB yang disetor harusnya mengalami peningkatan. Tapi sebaliknya yang terjadi datanya datar-datar saja dan tidak ada perkembangan yang signifikan,”papar politikus asal Partai Demokrat ini.
Terpisah, Humas PT Pertamina UPMS  V Surabaya Eviyanti Rofraida yang diklarikasi terpisah lewat telepon genggamnya tidak dijawab meski handphone dalam posisi aktif.
PT Pertamina UPMS V selama ini dikenal tidak transparan dalam menyampaikan datanya terkait Delivery order (DO). Padahal Pemprov Jatim melalui Dipenda sudah menyuratinya beberapa kali, tapi toh hingga kini tak ada rincian yang jelas terkait kewajiban BUMN tersebut menyelesaikan kewajibannya. Apalagi sesuai data yang dimiliki Komisi C, setiap tahunnya PBBKB mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sedangkan Kadispenda Jatim Bobby Soemiarsono menegaskan pihak PT Pertamina UPMS V sebenarnya telah memiliki itikad baik dalam membayar PBBKB. Buktinya pada 2014 ini, BUMN tersebut ditarget mampu menyetor pajak sebesar Rp1,7 triliun. Sementara sampai akhir September ini sudah setor Rp1,4 triliun.  Mereka juga siap membayar PBBKB sesuai kondisi riil di lapangan. Namun untuk opimalnya mereka meminta waktu untuk membangun jaringan lebih dahulu sebab layanan PT Pertamina UMPS V Surabaya meliputi Jawa dan Bali. [cty]

Tags: