Gubernur Serahkan Nasib Raperda RPJMD ke Dewan

Dr H Soekarwo

Dr H Soekarwo

DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim, Soekarwo menyerah terkait proses pembahasan Reperda RPJMD Jatim yang masih berpolemik di legislative. Orang nomor satu di Jatim ini menyerahkan sepenuhnya keputusan pengesahannya kepada DPRD Jatim. Mengingat untuk pengesahaan raperda merupakan kewenangan penuh legislatif.
”Saya tidak ingin berpolemik. Sudah saya serahkan sepenuhnya kepada dewan, karena itu merupakan kewenangannya,”tegas Pakde Karwo-panggilan akrab Soekarwo, Jum’at(7/3).
Meski demikian, dalam Rapat Paripurna penyerahan nota penjelasan Raperda RPJMD dari eksekutif tersebut, tidak ada kejelasan arah pembahasan Raperda RPJMD selanjutnya. Pimpinan Sidang, ketua DPRD, Imam Sunardi justru langsung menutup agenda sidang meski terjadi hujan interupsi.
Untuk  diketahui rapat paripurna dengan agenda penyerahan nota penjelasan eksekutif pada Jumat (7/3) diwarnai aksi interupsi yang dilakukan sejumlah anggota dewan. Anggota FPDIP Jatim, Saleh Ismail Mukadar misalnya meminta Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan ulang terkait jadwal pengesahan Raperda RPJMD pada 27 Maret mendatang.
”Saya minta Banmus menggelar rapat lagi untuk mengagendakan ulang. Ini karena Banmus sudah menjadwalkan pembacaan putusan untuk pengesahan Raperda RPJMD. Padahal disatu sisi kami sebagai anggota Pansus belum pernah bertemu untuk mengetahui secara detail isi dari Raperda itu sendiri. Kalau ini dibiarkan, dewan tak lebih sebagai tukang stempel,”tegas Saleh dengan nada tinggi.
Hal senada juga diungkapkan anggota dewan dari Partai Golkar, Freddy Purnomo. Menurutnya banyak aturan yang dilanggar baik UU maupun Perda. Mengingat dalam pembahasan Raperda dibutuhkan waktu minimal tiga bulan. Tapi kenyataannya dalam Raperda ini, waktu yang dibutuhkan hanya tiga minggu atau kurang dari satu bulan.
”Ini jelas melanggar aturan. Kami tak ingin pimpinanan dewan yang sudah membuat aturan berupa tata tertib dewan dilanggar sendiri. Kalau sudah begini, bagaiman citra institusi dewan. Karena itu kami tetap minta pimpinan dewan menghormati aturan dan mekanisme yang ada,”tegas Freddy.
Menariknya, dalam menyikapi masalah Pansus Raperda RPJMD, Partai Golkar pecah. Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron D Pasaribu misalnya justru membela ekesekutif. Politisi asal Partai Golkar Jatim ini mengatakan seharusnya anggota tidak perlu berpolemik di rapat paripurna. Namun semua persoalan diselesaikan dalam forum rapat pansus atau saat membahas Musrenbang beberapa waktu lalu.
”Seharusnya permasalahan Raperda RPJMD selesai. Ini karena eksekutif sudah membuat draf, selanjutnya dewan hanya bertugas memberikan masukan atau mengkritisi. Semuanya ada di forum rapat Pansus, bukan di paripurna. Dan saya kira semuanya sudah melalui aturan dan mekanisme. Karenanya, kalau Raperda dibahas dua bulan sah-sah saja asalkan sudah memenuhi ketentuan yang ada,”katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura Damai, Kuswanto menolak kalau Banmus menggelar rapat ulang untuk menjadwalkan kinerja pansus Raperda RPJMD. ”Kalau Banmus melakukan rapat lagi untuk menjadwalkan ulang pembahasan Raperda RPJMD justru itu merupakan pekerjaan mundur. Yang jelas kalau memang Pansus membutuhkan waktu untuk dilakukan perpanjangan itu tidak ada masalah. Saya kira biarkan Pansus tetap bekerja sampai selesai,”ungkapnya singkat.
Namun terlepas dari itu semua, masih adanya tarik ulur pembahasan Raperda RPJMD dikarenakan tidak ada komunikasi yang maksimal dari pihak eksekutif. Sebaliknya, pihak eksekutif hanya melakukan loby ditingkat pimpinan saja, sementara anggota Pansus ditinggalkan. Tak ayal hal ini menjadikan pembahasan Raperda RPJMD ditingkat Pansus terus memanas.
”Ini karena eksekutif belum dapat merangkul semua anggota. Tak heran mereka mencoba mengganjal Raperda RPJMD,”tegas sumber di DPRD Jatim yang menolak namanya disebutkan.  [cty]

Tags: