Gubernur Setujui PAW Anggota Dewan Sampang

Sekretaris Dewan Sampang, Sudarmanto [norkholis//bhirawa]

Sekretaris Dewan Sampang, Sudarmanto [norkholis//bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Berkas pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD Sampang, sudah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur. Pergantian tersebut dari Partai Hanura Samsuddin dipastikan mengganti almarhum Moh Syafiuddin akan dilaksanakan pada senin mendatang.
Sekretaris DPRD Sampang, Sudarmanto mengungkapkan, semua berkas sudah lengkap dan bahkan pihaknya sudah menerima surat persetujuan Gubernur Jawa Timur, sehingga pihak sekwan sudah mengagendakan Senin 31 Agustus 2015 akan dilantik pergantian antar waktu (PAW) tersebut.
“Proses tahapan sejak awal sudah dilakukan mulai verifikasi terhadap berkas calon pengganti sesuai urutan caleg Dapil 5 Partai Hanura, Syamsuddin dinyatakan sah untuk menggantikan posisi Moh. Syafiuddin. Hasil autentifikasi sudah sesuai dengan nomor urut caleg dapil 5 dari Partai Hanura,” ujarnya, Rabu (26/8).
Berdasarkan Data perolehan suara di komisi pemilihan umum (KPU) Sampang, Moh Syafiuddin terpilih menjadi anggota DPRD dengan perolehan suara di Dapil 5, meliputi Kecamatan Camplong dan Omben, dengan perolehan suara 10.733. Sementara, perolehan terbanyak kedua atas nama Syamsuddin yakni dengan raihan suara 1.243 suara. [lis]

Tags: