Gubernur Siap Kawal Pembangunan SPAM Umbulan

Proyek SPAM Umbulan masih terkendala salah satunya karena Kota Pasuruan mempermasalahkan pengakuan terhadap wilayah keberadaan Umbulan.

Proyek SPAM Umbulan masih terkendala salah satunya karena Kota Pasuruan mempermasalahkan pengakuan terhadap wilayah keberadaan Umbulan.

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo berkomitmen untuk mengawal penyelesaian proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Pasuruan. Sebab mega proyek SPAM Umbulan ini sudah terlalu lama direncanakan tapi tak kunjung realisasi.
Menurut dia, proyek SPAM Umbulan ini sudah digagas sejak empat puluh tahun lalu dan belum juga tuntas hingga saat ini. Padahal jika terealisasi, proyek ini dapat melayani kebutuhan air minum yang berkualitas bagi lebih dari 1,3 juta jiwa masyarakat Jatim. Khususnya di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Kota Surabaya.
“Umbulan ini sudah sejak zaman saya kuliah sudah dibahas oleh pemerintah. Tapi sampai sekarang belum selesai-selesai, jadi sudah saatnya kita realisasikan. Saya optimistis kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera diatasi, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten dan Kota Pasuruan,” kata Pakde Karwo, Rabu (23/6).
Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo mengatakan, permasalahan terkait proyek Umbulan dikarenakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jatim selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan pemenang tender, yakni PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Citra Kontraktor selaku investor belum dapat dilakukan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi.
Di antaranya adalah persetujuan DPRD Jatim atas rencana kerjasama antara Pemprov Jatim dengan pihak swasta. DPRD Jatim belum setuju terkait Detail Engineering Design (DED) proyek ini. Namun dari perkembangan terakhir, DPRD Jatim telah sepakat untuk menandatanganinya pada 30 Juni 2016 mendatang.
Masalah lainnya, kata Pakde Karwo, adalah DPRD Kabupaten Pasuruan masih keberatan menyetujui pengeluaran dana awalnya sebesar Rp 350 miliar kini menjadi menjadi Rp 250 miliar dari APBD untuk pembangunan saluran distribusi air Umbulan. Pihak Pemkab Pasuruan masih melobi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait masalah ini.
“Untuk permasalahan ini, saya usul solusinya adalah sharing pembiayaan, baik dari APBN Pusat dari Kementerian PU, APBD Pemprov, APBD Pemkab Pasuruan, dan APBD Pemkot Pasuruan. Sehingga tidak terlalu memberatkan APBD Kabupaten Pasuruan,” kata Pakde Karwo.
Usulan itu, kata Pakde Karwo, mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat tepatnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat siap mengucurkan dana. Namun dengan catatan Pemkab Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan telah mencapai kesepakatan untuk membangun proyek Umbulan.
“Pak Bupati Pasuruan juga sepakat dengan usulan saya itu. Pak Bupati akan segera membicarakannya dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Dan diharapkan 30 Juni nanti telah ada kesepakatan di antara pemkab dan DPRD,” katanya.
Berbeda dengan Kabupaten Pasuruan, lanjut Pakde Karwo, khusus Kota Pasuruan mempermasalahkan pengakuan terhadap wilayah keberadaan Umbulan itu sendiri.
Hal ini dibenarkan Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. Dia mengatakan permasalahan terkait Umbulan di wilayahnya adalah pihak DPRD Kota Pasuruan meminta pengakuan keberadaan Umbulan. “Pasalnya, secara historis, tanah Umbulan itu milik Pemkot Pasuruan hasil warisan zaman Belanda. Pada waktu itu, Umbulan memang dikuasai Belanda, jadi harusnya kami memperoleh pengakuan kepemilikan Umbulan tersebut. Jika belum, DPRD kami tidak mau tandatangan,” katanya.
Mendapat permasalahan ini, Pakde Karwo menuturkan, pihaknya siap mengirimkan surat yang menyatakan bahwa tanah Umbulan merupakan milik Pemkot Pasuruan. Namun, surat itu dikirimkan setelah penandatanganan kesepahaman antara Pemkot Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan.
“Kami akan menyerahkan surat itu setelah selesai urusan Umbulan. Saya akan berikan surat kepada Wali Kota Pasuruan sebagai dasar beliau untuk meyakinkan DPRD-nya. Umbulan adalah proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat, jangan terhambat gara-gara permasalahan pengakuan,” pungkasnya. [iib]

Tags: