Gubernur Tancap Gas Laksanakan Instruksi Presiden RI

Gubernur Khofifah saat menerima penyerahan DIPA dan Buku TKDD dari Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara, Rabu (25/11).

Pemprov Jatim Terima DIPA dan TKDD 2021
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden dalam memaksimalkan penggunaan anggaran demi merealisasikan pembangunan. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
“Semua akan segara kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021 yaitu bidang kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan dan pemulihan ekonomi nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha,” tutur Gubernur Khofifah.
Selain itu, fokus APBN juga ditujukan kepada reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan.
DIPA sendiri merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan. Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jatim. Pemprov Jatim sendiri menerima TKDD senilai Rp 76,6 T dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 T.
Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 diantarnya untuk Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlindungan Sosial dan Reformasi Struktural. “Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak, dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” Kata Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi berpesan agar Kemeterian/Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima. “Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita,” pesan presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien. “Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya. [tam]

Tags: