Gubernur Tegaskan Pemprov Tak Terlibat Kasus Fuad Amin

Para siswa ikut memeriahkan peringatan Hari Anti Korupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan melemparkan topi bersama-sama, Rabu (10/12).

Para siswa ikut memeriahkan peringatan Hari Anti Korupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan melemparkan topi bersama-sama, Rabu (10/12).

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menegaskan Pemprov Jatim tak terlibat dan berkaitan dengan kasus yang kini sedang mendera Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron. Bahkan, mantan Sekdaprov Jatim ini juga siap dipanggil dan diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika dibutuhkan.
Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, mengatakan, saat Fuad Amin ditangkap KPK dirinya sedang melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Dia pertama kali mendapatkan informasi jika mantan Bupati Bangkalan dua periode itu ditangkap dari media sosial dan pesan singkat (SMS).
“Setelah saya dapat informasi itu, langsung saya cek dan itu murni masalah di Bangkalan. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan Jawa Timur. Namun untuk kasus ini, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jatim Dewi J Putriatni),” kata Pakde Karwo usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (10/12).
Sekadar catatan, pada Selasa (2/12) dini hari, KPK menangkap Fuad Amin di rumahnya di Bangkalan atas dugaan menerima suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Sebelum menangkap Fuad, KPK menangkap perantara Fuad bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan perantaranya yang merupakan anggota TNI AL, yakni Kopral Satu Darmono.
Menurut Pakde Karwo, sebagai warga negara yang yang taat akan undang-undang, siapa pun yang dipanggil harus datang untuk memberikan keterangan. “Kalau kita dipanggil ya harus datang, itu semata-mata untuk kepentingan hukum,” ungkapnya.
Pakde Karwo mengatakan, saat ini Fuad Amin masih dalam proses pemeriksaan. Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak tahu kabar terbarunya. Jika masalah yang menjerat Fuad Amin adalah masalah BUMD, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini juga menegaskan tidak tahu permasalahan pastinya.
“Informasi yang saya terima, sementara ini yang dilakukan itu terkait BUMD Bangkalan. Kami tidak tahu karena memang tidak tahu. Selain itu, juga tidak ada kaitannya dengan kegiatan dengan Pemprov Jatim,” katanya.
Mengenai kabar akan ada lagi kepala daerah di Jatim yang bakal dibidik KPK lagi, Pakde Karwo lagi-lagi tidak mengetahui kabar tersebut. “Wong namanya kabar atau isu itu bisa salah bisa benar. Kita urus yang pasti-pasti saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim Dewi J Putriatni, membantah jika dirinya pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sedang menjerat Fuad Amin. Menurutnya, dirinya datang ke KPK pada 3 Desember lalu bukan untuk urusan kasus Fuad Amin, tapiĀ  ada MoU (Memorandum of Understanding) pengelolaan tambang yang transparan di Jatim.
“Saya belum pernah diperiksa KPK sampai detik ini. Ini karena tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemprov. BUMD di Bangkalan berhak bekerjasama di sektor bisnis dengan pihak ketiga, tanpa melibatkan pemprov. Itu diperbolehkan dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas,” katanya, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Apakah ada surat dari KPK yang meminta izin Gubernur Jatim untuk memeriksa Kepala ESDM ?, Dewi kembali menegaskan tidak ada rencana pemeriksaaan dirinya. “Yang saya ketahui hanya ada MoU di KPK. Itupun saya tidak melakukan tanda tangan hanya paraf saja. Sebab yang tanda tangan harus gubernur,” tegasnya.

Dilakukan Sejak Dini
Sementara itu dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Gubernur Soekarwo menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan cara penindakan saja. Pencegahan juga harus dilakukan dengan cara memberikan kesadaran masyarakat sejak usia dini.
“Mempercepat pemberantasan itu juga perlu. Tapi jangan hanya dilihat uang banyak yang dikembalikan ke negera. Justru tiap tahun uang ini harus berkurang seiring terus tumbuhnya kesadaran anti korupsi,” katanya.
MenurutĀ  dia, dengan semakin berkurangnya uang yang dikembalikan ke negara, itu artinya jumlah korupsinya semakin sedikit. Pencegahan korupsi bisa dilakukan mulai dari bangku sekolah dengan mengajarkan kesadaran anti korupsi bagi peserta didik. Dengan demikian, maka pencegahan korupsi sejak dini sebenarnya bisa mulai ditanamkan.
Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, mengklaim, jika indeks korupsi di Jatim juga terus menurun. Ini bisa dilihat dari semakin sedikitnya pejabat publik yang berurusan dengan kasus korupsi. “Memang masih ada kasus-kasus besar, tapi secara komulatif jumlahnya terus menurun,” ujarnya.
Terkait bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Jatim, menurut Pakde Karwo dengan menggandeng KPK. Misalnya seperti di Pusat Pelayanan terpadu (P2T), karena saat ini di pelayanan P2T ini merupakan birokrasi yang rawan korupsi.
Tidak hanya di P2T saja, Pemprov Jatim juga melakukan kerjasama dengan KPK untuk pengawasan di jembatan timbang yang ada di Jatim. Dengan adanya kerjasama dengan KPK ini membuat provinsi Jatim menjadi provinsi yang pertama di Indonesia dalam melakukan pengawasan di jembatan timbang.
Sementara, Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Aziz mengatakan, kasus korupsi saat ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan oleh semua elemen masyarakat di Jatim. Untuk itu mulai hari ini korupsi merupakan musuh bersama yang harus dihadapi bersama-sama.
“Saya minta kepada masyarakat di Jatim, apabila menemukan kasus korupsi dengan membawa dan menunjukkan alat bukti yang cukup diharapkan segera melaporkan ke kantor Kejaksaan Tinggi Jatim atau kantor kejaksaan terdekat,” ujarnya Abdul Aziz saat memberikan orasi kepada peserta upacara. [iib]

Tags: