Gubernur Terima DIPA 2016 Rp 38,968 Triliun

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menerima DIPA 2016 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (14/12).

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menerima DIPA 2016 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (14/12).

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 38,968 triliun dari pemerintah pusat. Penyerahan DIPA tersebut dilakukan langsung Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (14/12).
Alokasi anggaran sebesar Rp 38,968 triliun itu rinciannya untuk dekosentrasi Rp 722,196 miliar, kantor daerah Rp 23 triliun, kantor pusat Rp 13,512 triliun, tugas pembantuan Rp 1,586 triliun dan urusan bersama Rp 31,943 miliar.
Sedangkan alokasi dana DIPA untuk 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Surabaya I Rp 9,443 triliun, KPPN Surabaya II Rp 6,882 triliun, KPPN Malang Rp 6,230 triliun, KPPN Madiun Rp 2,469 triliun, KPPN Kediri Rp 1,737 triliun, KPPN Bondowoso Rp 1,128 triliun, KPPN Pamekasan Rp 1,778 triliun, KPPN Bojonegoro Rp 1, 033 triliun, KPPN Mojokerto Rp 1,429 triliun KPPN Pacitan Rp 198,262 miliar, KPPN Banyuwangi Rp 846,925 miliar, KPPN Jember Rp 1,703 triliun, KPPN Blitar Rp 1,007 triliun, KPPN Sidoarjo Rp 2,752 triliun dan KPPN Tuban Rp 325 miliar.
Seusai menerima DIPA 2016, Gubernur Soekarwo mengatakan, DIPA sudah ditentukan peruntukannya. Hal tersebut sudah dibicarakan saat realisasi anggaran. “Fungsinya DIPA untuk pengungkit ekonomi dan pembangunan di Jatim,” katanya.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, belanja negara APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.095,7 triliun, meningkat 5,6 persen dibanding dengan volume belanja negara dalam APBNP 2015.
Penyerahan DIPA 2016 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2016 yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhir Oktober lalu, dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.
“Selanjutnya saya minta agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam tahun anggaran 2016 dapat segera dimulai. Januari dimulai, sekali lagi segera dimulai, Januari dimulai, jangan sampai terhambat. Karena kalau mundur akan terjadi kontraksi ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Menurut dia, dari total anggaran belanja negara sebesar Rp 2.095,7 triliun itu, sebanyak 37,4 persen atau sekitar Rp 784,1 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga. Selanjutnya sebesar 36,7 persen atau sekitar Rp 770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa. Sedangkan sisanya sebesar 25,8 persen atau sekitar Rp 541,4 triliun dialokasikan melalui kementerian keuangan selaku bendahara umum negara.
“DIPA-nya sudah diserahkan, segera dimulai sehingga penyerapan belanja tidak menumpuk di akhir tahun. Itu harus kita akhiri, pola-pola lama di birokrasi kita, penyerapan anggaran numpuknya di November-Desember. Harus kita stop, akhiri. Januari dimulai sudah merata sepanjang tahun,” pintanya.
Presiden Jokowi menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan kepala daerah, bahwa dirinya akan terus memantau setiap daerah yang memiliki serapan anggaran yang masih kecil, serta daerah yang menumpuk dananya di bank-bank BUMD maupun daerah. Untuk itu, Presiden Jokowi mengharapkan segera melakukan lelang proyek-proyek dan kegiatan pada 2016 agar kegiatan pembangunan dapat efektif berjalan.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Bambang Brodjonegoro dalam laporannya menyampaikan, alokasi belanja kementerian negara dan lembaga telah memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, juga sudah menyangkut pendanaan untuk melanjutkan program prioritas pembangunan yang terdapat dalam tiga dimensi pembangunan, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan dan dimensi pemerataan kewilayahan.
“Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non operasional, termasuk pengendalian perjalanan dinas, konsinyering, serta kebijakan sewa/leasing kendaraan dinas operasional,” katanya. [iib]

Tags: