Gubernur Terpilih Ditantang Tuntaskan Kasus Syiah Sampang

Foto Ilustrasi

(Hak Suara Memilih Masih Diupayakan)
Surabaya, Bhirawa
Keberanian Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim terpilih ditantang menuntaskan kasus Syiah Sampang. Tahun ini merupakan tahun ke enam harus terusir dari rumah dan kampung halamannya. Selama empat tahun mereka menempati rumah susun (rusun) Puspa Agro Jemundo di Kabupaten Sidoarjo.
Harapan warga yang tinggal di rusun tersebut juga terkesan sia-sia. Sebab, mereka hanya menginginkan untuk bisa kembali pulang ke kampung halamannya. Selain itu, peristiwa Sampang tidak menjadi presiden buruk bagi kelompok-kelompok keyakinan di daerah lain. Hal ini disampaikan Koordinator Komunitas pengikut madzhab ahlul bait, Tajul Muluk kepada Bhirawa, Senin (9/4) kemarin.
“Kita harus menjadi generasi yang amanat dan menjaga jasa-jasa leluhur kita yang telah memperjuangkan tanah air kita tercinta dalam kebhinekaannya. Kami ingin pulang,” ujarnya.
Tajul pun mengharapkan kepada kedua paslon yang bertarung di Pilgub Jatim agar menegakkan amanah konstitusi tanpa politisasi. “Jika konstitusi tidak ditegakkan dengan amanah dan keadilan maka negeri ini cepat atau lambat akan buyar,” tegas dia.
Sebagai anak negeri, Tajul mengungkapkan, harus memiliki kesadaran bersama dalam menjaga keutuhan negerinya. “Minoritas maupun mayoritas sama-sama punya kewajiban melaksanakan konstitusi,” pungkasnya.
Diberitakan Bhirawa sebelumnya, momen pemilihan Gubernur (Pilgub) kali ini menjadi langkah tepat untuk mendesak pemerintah dalam menyelesaikannya. Hal ini disampaikan Koodinator badan pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir.
“Siapapun yang terpilih (Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024) harus bisa menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Jawa Timur. PR besar yakni penyelesaian kasus Syiah Sampang dan berbagai konflik agraria,” katanya.
Khoir melanjutkan, selama ini pemerintah provinsi terkesan membiarkan warga Syiah Sampang yang tinggal di Rusun Jemundo, Sidoarjo. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendesak agar bisa diselesaikan hingga tuntas. “Tidak ada langkah, kesannya dibiarkan begitu saja. Meski setiap bulan mereka mendapatkan biaya hidup dari Pemprov,” jelasnya.
Meski demikian, kata Khoir, para pengungsi yang kini berjumlah 358 jiwa berharap kepada Pemprov untuk segera membentuk tim penyelesaian. Seperti mandat Undang-Undang penanganan konflik sosial. “Karena selama ini juga belum juga dibentuk tim penyelesaian,” ujarnya.
Dia berharap, pada kontestasi Pilgub kali ini bisa berjalan aman serta tidak ada penggunaan isu bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Yang terpenting, siapapun yang terpilih harus bisa menuntaskan segala macam persoalan yang ada,” harapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam juga telah berupaya warga syiah Sampang yang mengungsi di rusun Jemundo untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, secara aturan memungkinkan hanya perlu koordinasi dengan stakeholder di Sampang.
“Diupayakan bisa memilih untuk dua Pemilu (Pilkada Sampang dan Pilgub Jatim 2018, red) di Jemundo. Secara aturan memungkinkan, tapi kami masih perlu berkoordinasi dengan stakeholder setempat (Sampang) sampai ke Tim Pemenangan Paslon, agar ada kesepakatan sehingga pada pelaksanaannya tidak terjadi masalah,” ujar Anam.
Kalau memang sudah ada kesepakatan, lanjut dia, KPU Jatim akan mengajukan ke KPU RI agar dibuatkan payung hukum. Agar supaya bisa memilih di TPS Jemundo. “Ini belum final, kami upayakan. Karena kemarin Polda Jatim dengan alasan keamanan SARA dan lain-lain, berharap pelaksanaan pemungutan suara pengungsi syiah agar dilaksanakan di tempat pengungsian,” harapnya. (geh)

Tags: