Gubernur Jatim Tolak Ambil Alih BPWS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menegaskan menolak wacana yang digagas DPRD Jatim untuk mengambil alih kewenangan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Alasannya, jika BPWS di bawah pemprov akan membutuhkan anggaran yang sangat besar, sedangkan kekuatan APBD Jatim sangat terbatas.
“Memang pemerintah provinsi lebih paham karakteristik Madura, tapi saya kira BPWS sudah jalan tinggal didorong agar jalannya lebih baik,” kata Gubernur Soekarwo ditemui usai halal bihalal dengan ribuan PNS di kantor Gubernur Jatim, Kamis (23/7).
Sebelumnya BPWS dituding sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas mandeknya pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Pemerintah pusat pun dituntut untuk mengevaluasi kinerja BPWS. “Pemerintah pusat harus turun tangan dong. Jika dibiarkan, kondisi ini akan stagnan dan terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” kata anggota Komisi A DPRD Jatim asal Bangkalan Syafiudin Asmoro belum lama ini.
Karena kondisi ini DPRD Jatim menilai BPWS yang selama ini di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum telah gagal membangun kawasan Madura. Sehingga kewenangannya harus diambil alih Pemprov Jatim agar bisa lebih berkembang cepat.
Di lain pihak aktivis Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (Leksdam) Aliman Haris menilai tidak adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan BPWS mengakibatkan banyak program guna memajukan wilayah Suramadu terbengkalai.
Ditambahkan Gubernur Soekarwo mengambil alih kewenangan BPWS bukanlah perkara mudah. Apalagi, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Madura cukup besar sehingga tidak mungkin untuk dikelola oleh pemprov dengan kekuatan APBD yang terbatas. “Saya tidak sependapat, karena BPWS organnya PU pusat. Kalau di bawah kendali provinsi, dan dibiayai APBD provinsi kan uangnya terbatas,” ujar dia.
Menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, problem utama BPWS sebenarnya lebih pada proses pembebasan lahan yang tak pernah selesai, sehingga proses pembangunan juga terhenti. Jika masalah itu tuntas pihaknya yakin pembangunan wilayah Suramadu akan berjalan baik.
Karenanya, dia berharap BPWS segera menemukan titik temu dan selalu berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten di Madura sehingga program yang akan dijalankan bisa segera terwujud. “Lebih baik BPWS berada di bawah kendali pusat, dan provinsi jadi pengarahnya,” ungkapnya.
BPWS adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk melaksanakan pengembangan wilayah Surabaya-Madura. BPWS bertanggung jawab kepada presiden. BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).
BPWS bertugas melaksanakan pengelolaan, pembangunan, dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu. BPWS juga bertugas menstimulasi pembangunan infrastruktur wilayah Suramadu secara keseluruhan.
Sedangkan Jembatan Nasional Suramadu resmi dibuka pada 10 Juni 2009. Namun, jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa di Surabaya dan Pulau Madura itu ternyata seolah belum dapat mendorong percepatan pengembangan sosial ekonomi dan tata ruang wilayah-wilayah tertinggal di Pulau Madura. [iib]

Rate this article!
Tags: