Gubernur Tolak Penggabungan Disbun dengan Distan

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo

DPRD Jatim, Bhiawa
Keinginan pemerintah pusat untuk efisiensi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lewat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan menggabungkan sejumlah dinas atau istilahnya perampingan ternyata tidak semuanya dapat dilakukan di Jatim. Salah satunya penggabungan Dinas Perkebunan (Disbun) dengan Dinas Pertanian (Distan).
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan saat ini pihaknya belum dapat merealisasikan perampingan SKPD  di Provinsi Jatim sesuai keinginan pemerintah pusat karena saat ini Pemprov Jatim masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait perampingan SKPD daerah khusus.
Ia mencontohkan seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian tidak bisa disatukan pasalnya saat ini dua institusi tersebut memiliki kewenangan dan tanggungjawab yang besar. “Apabila nanti dua institusi digabungkan, maka diputuskan akan dikomandani Kepala Bidang (Kabid), bukan Kepala Dinas (Kadis). Padahal Disbun itu pekerjaannya sangat banyak dan berbeda dengan Dinas Pertanian, sehingga tidak bisa dijadikan satu,”papar Pakde Karwo yang ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Senin (16/2).
Mantan Sekdaprov Jatim ini mengingatkan Jatim sejak dulu masuk daerah swasembada pangan dan menyuplai kebutuhan pangan nasional. Jika Disbun dan Distan digabung imbasnya sangat fatal. Dikhawatirkan berbagai program Jatim akan tidak tertangani dengan benar dan tidak bisa fokus. Akibatnya akan banyak program Jatim yang gagal, begitu juga program swasembada pangan bisa tidak terwujud.
Yang terpenting, lanjut Soekarwo dalam perampingan bukan hanya efisiensi, tapi juga efektifitas kerja. Di mana efisien itu belum tentu efektif, sehingga perampingan dinas belum tentu juga bisa mengefektifkan kinerja.
Oleh karena itu dalam waktu dekat pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat agar Dinas Perkebunan tetap berdiri sendiri, bukan malah digabung dengan Dinas Pertanian.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Jatim Miftahul Ulum menegaskan jangan sampai keinginan pemerintah pusat untuk efisiensi memengaruhi kinerja dinas yang ada. Karenanya, Komisi A akanmenyikapi masalah ini secara realistis. Mengingat setiap daerah berbeda, tidak bisa perampingan asal diterapkan begitu saja tanpa melihat kondisi setiap daerah.
“Komisi A akan mengawal ini sampai ke pemerintah pusat. Walaupun aturannya ada, tapi kondisi di lapangan tidak bisa dipaksakan. Misal Dinas Perkebunan tidak bisa dipaksa digabungkan dengan Dinas Pertanian, karena memang kerja Disbun berbeda dengan Dinas Pertanian. Selain itu kerja mereka sangat banyak, jika disatukan akan memporakporandakan berbagai program Jawa timur,”tegas politisi asal PKB Jatim ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Kabil Mubarok dengan tegas menolak penggabungan Disbun dan Distan dengan alasan Disbun memiliki program yang cukup banyak, begitupula dengan Distan. Apalagi Jatim selama ini ditunjuk sebagai wilayah swasembada pangan dan menjadi penopang lumbung pangan  nasional.
“Kami jelas menolak penggabungan dua dinas tersebut. Kita tahu banyak sekali program yang harus dilakukan kedua dinas tersebut, Jadi sangat mustahil keinginan pemerintah pusat dapat direalisasikan di Jatim,”lanjutnya.

Blejeti RKA Disparta
Sementara itu perseteruan antara Komisi B DPRD Jatim dengan Dinas Pariwisata (Disparta) Jatim terus berlanjut. Kali ini komisi yang membidangi soal perekonomian  tengah memblejeti seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disparta satu per satu.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Zainul Lutfi menegaskan ada beberapa program Dinas Pariwisata yang dianggap sebagai program yang tidak jelas.  Misalnya pameran kepurbakalaan dengan anggaran Rp 800 juta, pengembangan cagar budaya dengan anggaran Rp 1.673.500, penyelenggaraan festival budaya daerah Rp 972.810.750,dan promosi pasar pariwisata dengan anggaran Rp 1,5 miliar.   “Semuanya itu program tak jelas dan terbukti sepanjang 2014, program-program tersebut tidak dilaksanakan. Begitupula program tersebut ternyata juga dilakukan pada tahun-tahun lalu. Artinya Kadisparta tak punya program inovasi,”jelas politisi asal PAN, Senin (16/2).
Selain itu, tambah pria asli Sidoarjo ini terkait program Desa Wisata, dia melihat sangat merosot. Lutfi yang juga perajin sepatu Tanggulangin ini mengaku kegiatan wisata di Gunung Bromo biasanya para turis domestik selalu melakukan kunjungan wisata ke perajin sepatu Tanggulangin. “Tetapi saat ini tidak ada dan ini jelas memengaruhi pendapatan perajin sepatu yang ada di Tanggulangin,”tegas dia.
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Partai Gerindra Mohammad Fawaid memastikan kalau Komisi B akan meminta penjelasan ke Kadisparta Jatim atas program-program yang tidak jelas.   “Anggaran ini menggunakan APBD Jatim. Sepertinya tidak ada transparansi dari Kadisparta. Kami akan laporkan ke gubernur atas kinerja anak buahnya. Untuk itu, gubernur harus hati-hati memilih Kepala Dinas Pariwisata nanti,”pungkasnya. [cty]

Tags: