Gubernur Usulkan Laporan Kinerja Pemerintah Dijadikan Satu

Dr H Soekarwo

Dr H Soekarwo

Antara Laporan ke Kemendagri, Kemenpan dan BPK
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengusulkan agar sistem pelaporan kinerja pemerintah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, yakni kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar dijadikan satu. Tujuannya agar lebih efektif dan efisien.
“Selama ini sistem laporan kinerja dibeda-bedakan. Ada tiga laporan yang harus kita buat setiap tahun. Yaitu ke Kemendagri, Kemenpan dan BPK. Tentu ini sangat tidak efektif dan efisien. Padahal tujuannya sama, yakni mengukur kinerja pemerintahan,” kata Gubernur Soekarwo, Kamis (4/8).
Usulan ini, katanya, sebenarnya pernah disampaikan dua tahun silam kepada pemerintah pusat, namun usulan itu tidak mendapat tanggapan. Nah, usulan itu disampaikan lagi kepada Menpan dan RB yang baru yakni Asman Abnur, saat melakukan kunjungan kerja ke Jatim beberapa waktu lalu.
“Sepertinya Pak Menpan tertarik untuk menindaklanjutinya. Menurut Pak Menteri pihaknya akan membuat satu sistem yang nantinya kepala daerah tidak perlu repot-repot membuat pelaporan yang berbeda-beda, walaupun substansinya sama,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo.
Terkait hal ini, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiadjit SH, MM mengatakan keinginan gubernur untuk menjadikan sistem pelaporan tersebut menjadi satu disambut baik, karena dinilai akan membuat kinerja pemerintah daerah lebih efektif dan efisien. “Gubernur menganggap seluruh sistem pelaporan yang ada saat ini adalah penting, namun jika dipadukan dan diatur dengan peraturan yang lebih tinggi tentu akan membuat lebih efisien dan efektif,” katanya.
Lebih lanjut Setiadjit menjelaskan, jika nanti tim evaluasinya diatur bersama-sama antara Kemenpan dan RB terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Kemendagri terkait dengan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang terkait dengan opini BPK. “Dengan begitu sistem ini tidak hanya bisa mengukur kinerja pemerintah daerah baik itu gubernur, bupati dan wali kota saja tetapi bisa juga mengukur kinerja kementerian,” tuturnya.
Apakah hal ini tidak akan menyulitkan daerah karena akan memerlukan koordinasi antar instansi ? Setiadjit mengatakan, hal ini justru akan membuat beban kerja daerah akan lebih ringan. “Meskipun LAKIP yang koordinasinya di Biro Organisasi, kemudian LPPD koordinasinya di Biro Pemerintahan Umum dan LHP BPK di Inspektrorat, semua tidak menjadi sulit karena indikator kinerja sudah dipatok dengan jelas oleh pemerintah,” bebernya.
Menurut Setiadjit, Pemprov Jatim siap menjadi proyek percontohan sistem pelaporan baru ini, jika pemerintah pusat menghendakinya. “Saya tegaskan lagi, LAKIP, LPPD dan LHP, itu semua adalah sistem untuk mengukur pemerintahan daerah. Jika nanti sudah diatur dengan peraturan pemerintah  maka akan bisa mengukur kinerja kementerian dan akhirnya bermuara pada kinerja presiden,” pungkasnya. [iib]

Tags: