Gubernur Usulkan Penguatan Fungsi Kecamatan

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengusulkan adanya penguatan fungsi kecamatan. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah dibagi-bagi perannya mulai dari pemerintah pusat dibagi provinsi, provinsi dibagi kabupaten/kota, dan kabupaten/kota dibagi kecamatan, dan kecamatan di bagi ke dalam desa-desa. Namun demikian, undang-undang tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut fungsi kecamatan. Begitu juga dengan Peraturan Pemerintah, tidak mengatur tentang kecamatan.
Usulan tersebut disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim pada  saat Rapat Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan peserta para gubernur selaku anggota APPSI di Hotel Lor In Solo, Selasa (30/1) sore. Usulan ini menjadi satu di antara usulan-usulan penting para gubernur se-Indonesia kepada Presiden RI Joko Widodo yang membuka rakernas APPSI malam harinya.
Menurutnya, penguatan fungsi kecamatan tersebut penting untuk dilakukan, termasuk fungsi pemerintahan konkuren. Apalagi, hampir seluruh program Presiden RI meminta camat untuk melakukan pengawasan terhadap program-program pedesaan, sementara camat tidak memiliki tupoksi tersebut.
“Saya kira ini usulan ini sudah disanggupi Mendagri, dan penguatan tersebut untuk direalisasilkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).Tugas pembantuan dan tugas konkuren antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota agar sebagian diberikan di tingkat wilayah,” ujarnya.
Usulan lain yang disampaikan Pakde Karwo yakni adanya tambahan fungsi rapat-rapat gubernur tidak hanya meliputi pemerintahan dan politik, tetapi juga ekonomi, sosial, budaya, dan agama.  “Sekarang ini, yang menonjol adalah problem-problem sosial, budaya dan permasalahan agama.  Oleh sebab itu, gubernur dengan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat harus lebih mampu menjadikan suasana aman dan nyaman di wilayahnya,” katanya.
Untuk itu, Pakde Karwo setuju dengan solusi mengatasi permasalahan sosial dengan budaya harmoni bukan budaya tanding. Tidak saling mengeluarkan kekuatan untuk mengatakan mana yang besar, dan mana yang kalah besar. Maka konstruksi budayanya yang harus lebih menonjol.
Sementara itu, Ketua Umum APPSI Dr H Syahrul Yasin Limpo SH, MSi, MH mengatakan APPSI itu adalah counter dan sparing partner Menteri Dalam Negeri. Kinerja APPSI tidak pernah meninggalkan Mendagri.
“Jadi jangan khawatir, apapun yang dilakukan kita di sini adalah bagian dari Menteri Dalam Negeri, sebab secara struktural input kepada Presiden RI melalui Mendagri,” ucapnya.
Ia menambahkan terdapat beberapa hal yang akan disampaikannya kepada Presiden RI, selain masukan para gubernur sebelumnya. Pertama, APPSI adalah partainya presiden,  partai yang dipimpin gubernur dan kedudukannya sangat kuat, dengan input valid dan faktual.
Kedua, terlalu banyak isu yang berkembang sehingga para gubernur membutuhkan instruksi langsung (direct instruction) dari Presiden RI. “Kami tidak boleh hanya mendengarkan dari macam-macam tempat, tetapi perintah dan petunjuk Presiden Jokowi yang sebenarnya,” kata Syahrul Yasin Limpo. [iib]

Tags: