Gubernur Usulkan Penurunan Tarif Tol Juga pada Angkutan Orang dan Barang

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo berharap penurunan tarif tol terjadi untuk semua kendaraan pribadi dan angkutan barang. Dengan begitu, roda ekonomi benar-benar bisa berjalan dengan baik. Sebab mobilisasi barang dan orang sama-sama sangat berpengaruh pada roda perekonomian.
“Dalam kehidupan ekonomi orang dan barang sama-sama penting. Karena jika barang saja kalau orang tidak melakukan mutasi atau tetap dalam sistem transportasi, maka tidak lengkap. Barang itu mencakup barang dan jasa,” ujar Gubernur Soekarwo, Senin (2/4).
Diakui oleh orang nomor satu di lingkungan pemprov Jatim ini, masih rendahnya lalu lintas orang terhadap penggunaan tol juga termasuk di dalam surat yang dikirimnya ke kementrian pusat. Selain kerugian pengusaha akibat tarif tinggi dan perpanjangan pembiayaan BOT (Build Operate Transfer). “Sementara yang kita dengar di televisi (rilis penurunan tarif tol dari kementrian PUPR) adalah prioritas barang,” ungkapnya.
Pakde Karwo punya pertimbangan sendiri kenapa penurunan tarif tidak hanya terjadi untuk angkutan barang. Menurutnya, prinsip dalam kehidupan manusia, yaitu orang dan barang. Bagaimanapun keduanya masuk dalam bagian proses ekonomi, sosial, politik dan keamanan. Maka, mahalnya harga tol yang juga terjadi pada mobilitas orang tentu akan memengaruhi ekonomi.
Kendati demikian, Pakde Karwo menyerahkan berapa besaran tarif yang bakal ditetapkan kepada kementerian. Asalkan tidak terlalu mahal tidak masalah. “Saya belum menghitung. Tapi kan Rp82 ribu (Surabaya) sampai di Mengkreng, Kertosono, itu kan mahal sekali. Dua kali kan Rp164 ribu. Jadi kalau naik pesawat ke Jakarta dengan tolnya itu mahal tolnya,” bebernya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan PUPR Basuki Hadimuljono diminta Presiden Joko Widodo merespons permintaan Jokowi untuk mengkaji tarif tol. Salah satu upaya adalah dengan memperpanjang konsesi. Jika itu dilakukan, tarif untuk kendaraan golongan I bisa turun hingga dibawah Rp 1000 per km.
Saat ini pihaknya masih menghitung besaran biaya yang tepat. Apakah nambah 45 tahun konsesinya ketemunya berapa dan jika 50 tahun jadi berapa. Namun pihaknya menjanjikan tahun ini sudah diputuskan. Tarif tol yang berlaku saat ini, yakni Rp1.300 per km. Ini berlaku untuk golongan I kendaraan pribadi. Dengan konsesi 35-40 tahun. [iib]

Tags: