Gubernur/Wagub Terpilih Dipastikan Dilantik di Istana 11-12 Februari

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bupati/Wali Kota Dilantik di Provinsi
Jakarta, Bhirawa
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih dalam Pilkada langsung akhirnya terkuak.
Pemerintah memastikan melantik gubernur dan wakil gubernur secara serentak pada 11-12 Februari mendatang di Istana Negara, Jakarta. Mereka yang terpilih 9 Desember 2015 bakal dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pelantikan tersebut untuk kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Mendagri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya Selasa (2/2) pagi.
Sedangkan untuk pelantikan kepala daerah tingkat dua terpilih, yakni bupati/wali kota, menurut Mendagri, rencananya akan dilantik secara serentak pada tanggal 15 Februari mendatang.
Semula, diakui Mendagri, ada wacana pelantikan bupati/wali kota juga dilakukan di Istana Negara. Namun ia tidak menutup kemungkinan tersebut batal. Jika batal, maka para bupati/wali kota hasil Pilkada serentak akan dilantik di ibukota provinsi masing-masing. “Pelantikannya di ibu kota provinsi masing-masing,” kata Tjahjo.
Mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang baru melaksanakan Pilkada serentak akhir Januari lalu, Mendagri belum memastikan jadwal pelantikannya. Demikian juga terhadap para kepala daerah yang hasil Pilkadanya digugat di Mahkamah Konstitusi, Mendagri belum bisa memastikan.
Sementara itu DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya mendapat informasi bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana akan digelar pada 15 Februari 2016.
“Kami dapat kabar bahwa Mendagri sudah membuat jadwal pelantikan pasangan bupati dan wali kota terpilih pada 15 Februari. Tentunya itu itu untuk kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa Pilkada. Tapi kita masih menunggu surat resminya,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, Selasa (2/2).
Untuk itu, lanjut dia, Risma-Whisnu telah menyiapkan diri untuk pelantikan tersebut. Bahkan menjelang pelantikan itu, lanjut dia, Risma dan Whisnu telah siap dengan program kerja secara optimal.
“Dalam istilah Suroboyoan bu Risma dan mas Whisnu siap ‘gas pol’ setelah dilantik,” katanya.
Menurut dia, kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan program sangat dibutuhkan terutama saat dunia mengalami perlemahan ekonomi dan era pelaksanaan perdagangan bebas di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat rapat paripurna istimewa pada Senin (1/2) dengan agenda pembacaan Hasil Penetapan KPU Kota Surabaya tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2015-2020.
Keputusan menggelar rapat paripurna istimewa dilandasi oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ Tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Tak Masuk Akal
Terpisah DPRD Jatim menilai  keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak di Istana Negara dikritisi Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Politisi asal PDIP ini mengatakan secara terang-terangan jika keinginan itu tidak masuk akal dan bertentangan dengan UU yang berlaku.
“Sudah jelas aturannya di UU kalau pelantikan kepala daerah harus digelar sidang istimewa DPRD. Jadi apa mungkin menggelar sidang istimewa di Istana Negara dengan banyaknya kepala daerah yang dilantik. Cobalah dipikir apa cukup dan mampu menggelar pelantikan serentak di sana. Saya pastikan tak mungkin bisa,”ungkap pria yang juga Ketua DPD PDIP Jatim, Selasa (2/2).
Dijelaskan oleh Kusnadi, pelantikan kepala daerah harus melalui sidang istimewa DPRD. “Siapapun yang melantik baik itu Mendagri atau presiden kalau tak dilantik dalam sidang paripurna istimewa DPRD maka pelantikannya dikatakan tidak sah,”sambungnya
Soal Mendagri yang sedang menyiapkan aturannya, Kusnadi merasa yakin tak akan cepat selesai dalam menyusun aturannya. “Tak mungkin cepat untuk buat peraturan. Ini terkesan dipaksakan. Kalaupun mau cepat akan dibuatkan Perppu. Tapi Perppu dikeluarkan kalau kondisi darurat. Emangnya saat ini sedang dalam kondisi darurat. Yang benar saja kalau punya keinginan,”jelasnya.
Kusnadi menambahkan ke depan dia berharap pelaksanaan  Pilkada serentak di Indonesia dievaluasi. “Masalah tempat dan pelaksanaan pelantikan kepala daerah  ini merupakan salah satu kelemahan dari pelaksanaan Pilkada serentak. Saya harap ini dievaluasi,”tandasnya.
Untuk diketahui,  sebelum Mendagri buka suara, di Jakarta beberapa hari lalu Sekretariat Kabinet Pramono Anung mengatakan pelantikan gubernur memang hampir dipastikan bisa berlangsung Februari di Istana Kepresidenan. Sedangkan, pelantikan bupati dan wali kota masih dipikirkan dan sedang dikaji.
Istana mengisyaratkan ingin melakukan pelantikan secara serentak tetapi Pramono mengatakan presiden juga tidak boleh melanggar aturan main UU. “Tapi yang jelas bahwa semangat untuk Pilkada bersama itu kan melakukan efisiensi dan kemudahan termasuk sebenarnya hal yang berkaitan dengan pelantikan. Kenapa kalau kemudian bisa dibuat lebih simpel dan lebih sederhana, harus kemudian bertele-tele,” katanya. [ira,cty,gat]

Tags: